Karawang, Media Jurnal Investigasi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelontorkan Pemerintah Pusat dan dilaksanakan di SMPN 2 Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan tajam publik. Program yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi peserta didik itu justru disinyalir tidak berjalan sesuai dengan nominal anggaran yang telah ditetapkan pemerintah, Senin (19/1/2026).
Dugaan tersebut mencuat dari keluhan sejumlah orang tua siswa yang menilai menu makanan yang diterima anak-anak mereka jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan besaran anggaran per porsi yang dikucurkan negara. Bahkan, setelah dihitung berdasarkan harga jual di pasaran, nilai menu MBG tersebut dinilai tidak sebanding.
“Kalau dihitung secara harga jual, menu yang diberikan ke anak kami jelas tidak sesuai dengan nominal yang ditentukan pemerintah. Ini patut dipertanyakan, ke mana sisa anggarannya,” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada geram, yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, menu MBG yang disajikan terkesan sangat sederhana, minim lauk, dan jauh dari standar makan bergizi sebagaimana yang selama ini digaungkan pemerintah pusat. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan kuat adanya dugaan pengurangan kualitas maupun nilai anggaran di tingkat pelaksana.
“Program ini pakai uang negara. Kalau kualitasnya seperti ini, wajar kami curiga ada yang tidak beres. Jangan sampai program bagus justru jadi ladang bancakan,” tegasnya.
Orang tua siswa lainnya bahkan mendesak agar aparat pengawas internal maupun Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program MBG di SMPN 2 Pakisjaya.
“Kami minta ini diaudit. Jangan hanya di atas kertas bagus, tapi di lapangan justru mengecewakan dan merugikan anak-anak,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana Program MBG belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian menu dengan nominal anggaran yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.
Masyarakat menilai, jika dugaan ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap program nasional serta membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran yang merugikan negara dan masa depan generasi muda.
( Udin)


