Namun demikian, pembangunan tidak boleh berhenti pada aspek kosmetik semata, seperti sekadar mengganti warna cat atau memperindah tampilan luar tanpa menyentuh persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka yang berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembangunan agar benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Penggunaan anggaran publik harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dalam bentuk kualitas bangunan yang kokoh, sistem irigasi yang berfungsi optimal, serta infrastruktur jalan yang mantap dan aman dilalui.
Menurut Ketua Komisi III, H Iing Misbahuddin, SM., masyarakat Majalengka tidak membutuhkan perubahan yang bersifat semu.
Rakyat tidak sekadar menginginkan perubahan warna atau tampilan, tetapi menuntut perubahan nyata yang mampu meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.
“Pembangunan sejati adalah pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan menyelesaikan akar persoalan. Itulah makna Langkung Sae yang sesungguhnya,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang konsisten dan komitmen bersama, Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka berharap pembangunan di Majalengka dapat berjalan secara substansial, berorientasi pada hasil, dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
"Mari bersama memastikan pembangunan Majalengka benar-benar Langkung Sae, tidak hanya lahiriah, tetapi juga batiniah—memberi dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Majalengka," tandasnya.(*)

