Karawang , Media Jurnal Investigasi – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang digelar pada 28 Desember 2025, kini disorot sebagai Pilkades bermasalah yang diduga sarat rekayasa, manipulasi administratif, dan intervensi kekuasaan. Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya menyatakan siap membuka dugaan skandal Pilkades tersebut ke hadapan aparat penegak hukum.
"Aliansi menilai Pilkades Tanjungmekar bukan sekedar cacat teknis, melainkan diduga telah dirancang dan dikondisikan sejak tahapan awal, sehingga hasilnya dipertanyakan legitimasi dan moralitasnya.
Ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Pakisjaya, Dede Bahrudin, Sabtu (10/1/2026), menyampaikan kepada awak media, dengan menyebut kejanggalan dalam Pilkades ini sudah bersifat telanjang dan tidak bisa lagi ditutupi.
“DPT yang disusun Panitia 11 selisih dengan data kecamatan. Ini fakta. Kalau data pemilih saja sudah bermasalah, bagaimana mungkin hasil Pilkades ini bisa disebut sah dan demokratis ?” tegas Dede dengan nada keras.
menurut Dede, persoalan DPT bukan satu - satunya masalah. Ia secara frontal menuding adanya campur tangan aktif Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pakisjaya yang dinilai telah menabrak netralitas aparatur negara.
“Kasipem kami duga ikut mengatur dari hulu ke hilir, dari tahapan sampai hari pencoblosan. Ini bukan lagi pengawasan, ini intervensi. Kalau aparatur sudah bermain, Pilkades ini patut diduga dikondisikan,” kecamnya.
Aliansi bahkan menilai, dugaan keterlibatan aparatur kecamatan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi desa dan berpotensi masuk ke ranah pidana maupun pelanggaran berat administratif.
Selain itu, Dede Bahrudin Ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila Aliansi Kecamatan Pakisjaya, menyebut pemberitaan sejumlah media online yang menyatakan pihak kecamatan telah bekerja sesuai prosedur sebagai narasi pembenaran yang menyesatkan publik.
“Kami sangat geram. Pernyataan bahwa semua sudah sesuai aturan itu bertolak belakang dengan temuan dilapangan.ini seperti upaya menggiring opini agar publik percaya bahwa Pilkades ini bersih padahal indikasi pelanggaran begitu nyata,” katanya.
Dede juga menegaskan Aliansi tidak sedang menggiring isu melainkan menyusun laporan hukum berbasis data, dokumen, dan kesaksian yang siap dibuka di hadapan aparat penegak hukum.
“Kami siap lapor ke Polres Karawang. Kami siap hadirkan saksi. Semua temuan kami hasil pantauan dan investigasi. Kalau ada yang merasa aman di balik jabatan kami pastikan hukum akan mengetuk pintunya,” ujarnya tajam.
Aliansi secara terang-terangan menyebut adanya dugaan keberpihakan aparatur terhadap salah satu calon kepala desa, yang jika terbukti, dinilai sebagai bentuk perusakan demokrasi dan perampokan hak pilih warga.
“Kalau Pilkades sudah dikondisikan, itu bukan demokrasi. Itu kejahatan terhadap hak rakyat. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya memastikan tidak akan berhenti pada kecaman publik. Langkah hukum akan terus dikawal hingga tuntas, termasuk mendorong pengusutan aktor - aktor yang diduga bermain di balik layar Pilkades Tanjungmekar.
“Ini bukan soal kalah atau menang. Ini soal kejujuran. Demokrasi desa tidak boleh diperkosa oleh kepentingan kekuasaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak Kecamatan Pakisjaya dan oknum Kasipem yang disebut belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai Undang - Undang Pers.
( Udin ).


