Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Seminar Kepastian Hukum Bahas Perlindungan Hak Masyarakat Tanimbar

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
13 Januari 2026
Last Updated 2026-01-13T12:06:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Seminar Kepastian Hukum digelar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai upaya mendorong pemahaman hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat. Kegiatan ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, seminar tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, akademisi, serta praktisi hukum. Diskusi dalam kegiatan itu membahas sejumlah isu yang kerap dihadapi masyarakat, antara lain hak atas tanah, pengelolaan sumber daya alam, pelayanan publik, serta perlindungan hukum bagi kelompok rentan.


Narasumber seminar, Dr. Kelvin Keliduan, SH., MH., menekankan pentingnya pemahaman hukum agar masyarakat tidak mudah dirugikan dalam berbagai kebijakan dan aktivitas pembangunan.


“Pemahaman hukum menjadi kunci agar masyarakat mampu memperjuangkan haknya secara sah,” ujar Kelvin, menurut keterangan yang disampaikan dalam seminar tersebut.


Kelvin juga menjelaskan bahwa dalam negara hukum, kepastian dan keadilan menjadi aspek utama dalam setiap kebijakan publik. Menurut dia, penilaian terhadap suatu proyek tidak hanya dilihat dari nilai ekonominya, tetapi juga dari keadilan dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.


“Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945,” katanya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap kebijakan, termasuk di sektor minyak dan gas bumi, harus diuji berdasarkan hukum, konstitusi, dan prinsip keadilan. Ia mengingatkan adanya syarat formil yang wajib dipenuhi oleh investor dalam setiap kegiatan investasi.


“Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat pelayanan hukum yang transparan dan berpihak kepada masyarakat. Proses peningkatan kesadaran hukum tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (WL)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl