Indramayu, Media Jurnal Investigasi – Sejumlah warga dan petani Desa Tawang Sari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, meminta aparat pengawas daerah melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2025. Permintaan tersebut muncul setelah muncul dugaan ketidaksesuaian realisasi anggaran pembelian mesin pompa air yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Anggaran BUMDes tahun 2025 yang dipersoalkan bernilai Rp50 juta. Warga menilai hingga awal 2026, pemanfaatan anggaran tersebut belum sepenuhnya terlihat di lapangan. Sejauh ini, menurut warga, baru terdapat kegiatan rehabilitasi tenda milik BUMDes dengan nilai sekitar Rp10 juta, sementara sisa anggaran belum diketahui realisasinya secara jelas.
Salah satu perwakilan warga sekaligus anggota kelompok tani, Ali (56), mengatakan warga berupaya meminta penjelasan langsung kepada Ketua BUMDes Tawang Sari berinisial SBR. Upaya pencarian tersebut dilakukan setelah muncul informasi mengenai pembelian dua unit mesin yang direncanakan untuk kebutuhan pertanian.
Ali menjelaskan, berdasarkan keterangan warga berinisial CSR, pembelian mesin dilakukan pada Oktober 2025 di sebuah bengkel di wilayah Cirebon. Dua unit mesin bekas jenis Isuzu Saprolet disebut dibeli dengan harga Rp12 juta. Mesin tersebut kemudian dibawa ke bengkel lain di wilayah Lohbener, Indramayu, untuk diperbaiki.
“Menurut keterangan yang kami terima, ada tambahan biaya perbaikan sekitar Rp3 juta untuk onderdil, sehingga total pengeluaran disebut-sebut sekitar Rp18 juta,” ujar Ali menirukan penjelasan CSR kepada media.
Namun, kata Ali, muncul persoalan ketika mesin telah selesai diperbaiki tetapi upah bengkel belum dibayarkan sepenuhnya. Selain itu, warga juga mempertanyakan pernyataan bahwa nilai mesin kepada publik diminta disebut sebesar Rp23 juta.
“Warga khawatir jika informasi tersebut tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya. Karena itu kami minta kejelasan,” katanya.
Pada 14 Januari 2026, perwakilan warga mendatangi Ketua BUMDes di wilayah Kecamatan Lelea untuk meminta penjelasan langsung terkait penggunaan anggaran BUMDes 2025. Dalam pertemuan tersebut, menurut Ali, Ketua BUMDes menyampaikan bahwa dana tersebut siap dikembalikan dan menyatakan keberatan atas kritik yang dialamatkan kepadanya.
Menanggapi situasi tersebut, perwakilan kelompok tani menyatakan akan menyampaikan permohonan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Indramayu agar dilakukan audit terhadap pengelolaan BUMDes Desa Tawang Sari.
“Kami minta audit agar semuanya jelas. Jika nanti ada temuan, kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Ali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan audit tersebut.


