Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Ketua IWOI Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Humas Unsika

ade nur
18 Februari 2026
Last Updated 2026-02-18T09:59:16Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


JAKARTA, Media Jurnal Investigasi — Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Icang Rahardian, mengecam keras dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan oknum humas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) terhadap seorang wartawan media daring.


Melalui pernyataan resminya, Icang menilai ucapan kasar yang dilontarkan oknum humas berinisial N mencerminkan rendahnya etika komunikasi di lingkungan pendidikan tinggi.


“Kami sangat menyayangkan ucapan yang keluar dari mulut seorang humas. Ini tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik di kampus,” ujar Icang.


Dalam keterangannya lebih lanjut, Icang menyebut tindakan tersebut berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap kemerdekaan pers.


“Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada permintaan maaf secara terbuka, kami akan mengambil langkah tegas,” tegasnya.


Sebagai bentuk sikap organisasi, IWOI memberikan ultimatum kepada pihak rektorat Unsika agar segera melakukan klarifikasi dan evaluasi internal.


Ia juga menegaskan, bahwa ancaman pelarangan liputan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana,” katanya.


Selain itu, Icang menyoroti tudingan oknum humas yang menuduh wartawan menerima aliran dana dari kampus sebagai bentuk fitnah terhadap profesi jurnalis.


“Tuduhan seperti itu sangat merendahkan martabat wartawan dan tidak bisa dibenarkan,” tambahnya.


Peristiwa ini bermula, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi Laporan Hasil Pemeriksaan terkait pengelolaan anggaran tahun 2023–2024 yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).


Dalam proses konfirmasi tersebut, oknum humas diduga meragukan data hasil audit, melontarkan kata-kata tidak pantas, serta mengancam akan melarang aktivitas peliputan apabila berita tidak diturunkan.


Situasi tersebut kemudian berkembang, setelah adanya dugaan ancaman pengusiran dan pembatasan akses wartawan di lingkungan kampus.


Menurut IWOI, sikap anti-kritik tersebut bertentangan dengan nilai-nilai akademik yang menjunjung keterbukaan dan transparansi informasi publik.


Sejumlah organisasi pers pun turut merespons, dengan menyerukan adanya evaluasi menyeluruh terhadap fungsi kehumasan di Unsika agar kejadian serupa tidak terulang.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Unsika belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan permintaan maaf dan langkah tindak lanjut yang diminta oleh IWOI.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl