Bekasi - 16 Maret 2026 – Kualitas pelayanan publik di Kantor Desa Sukamanah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi. Menjadi sorotan tajam setelah sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka terkait prosedur administrasi yang dinilai lambat dan kurang responsif. Keluhan ini mencuat menyusul sulitnya warga mendapatkan layanan cepat untuk kebutuhan dokumen kependudukan dan surat pengantar.
Beberapa poin utama berbelit-belit, serta kurangnya keramahan staf dalam melayani masyarakat.
"Kami seringkali harus menunggu berjam-jam hanya untuk tanda tangan dokumen sederhana. Kadang petugas yang bersangkutan tidak ada di tempat tanpa keterangan yang jelas," ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat Team Media hendak konfirmasi Kepala desa Sukamanah, Kepala Desa tidak ada di kantor dan Salah satu pegawai desa mengatakan," Pak lurah tidak ada di kantor. Sangat di sayangkan salah satu oknum pegawai desa Sukamanah tersebut tidak mempunyai etika, Menjawab sambil kaki diangkat,"ucapnya.
Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat agar Pemerintah Desa Sukamanah segera melakukan evaluasi menyeluruh. Warga berharap adanya pembenahan sistem layanan, termasuk penetapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta peningkatan disiplin perangkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sukamanah belum memberikan pernyataan resmi terkait gelombang protes dan keluhan yang disampaikan oleh warga tersebut. Masyarakat berharap pihak kecamatan maupun instansi terkait dapat turun tangan untuk memastikan pelayanan publik di tingkat desa kembali berjalan optimal dan berpihak pada kepentingan rakyat.
( Red )

