Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Divisi Hukum DPD IWOI Indramayu Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal

ade nur
08 April 2026
Last Updated 2026-04-08T12:59:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Indramayu, Media Jurnal Investigasi — Maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah Bojongsari Dayung, Kabupaten Indramayu, mendapat sorotan dari Divisi Hukum DPD IWOI Indramayu. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena diduga berlangsung secara terbuka.


Kondisi ini semakin mengkhawatirkan lantaran peredaran obat keras ilegal disebut menyasar kalangan remaja hingga anak di bawah umur. Situasi tersebut dikhawatirkan berdampak buruk terhadap masa depan generasi muda.


Ketua IWOI Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditangani.


“Ini bukan hal sepele. Dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak muda. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak masa depan mereka,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).


Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan serta penindakan yang dinilai menjadi salah satu penyebab masih maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.


“Kami minta ada tindakan tegas. Jangan sampai terkesan ada pembiaran,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat seperti Tramadol dan Hexymer dapat menimbulkan ketergantungan serta gangguan kesehatan serius, baik secara fisik maupun mental.


Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit Narkoba saat dikonfirmasi menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti setelah kegiatan pengamanan Idul Fitri selesai.


“Nanti akan kami tindak lanjuti. Kemarin anggota masih pengamanan Idul Fitri, setelah itu akan kami proses,” ujarnya singkat.


Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran warga. Pasalnya, aktivitas serupa disebut telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang signifikan.


Divisi Hukum DPD IWOI Indramayu, Eldy Panca Prakoso, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.


“Jangan sampai Indramayu rusak karena peredaran obat seperti ini. Ini ancaman nyata bagi generasi muda,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa penyalahgunaan obat keras tanpa resep di kalangan pelajar, mulai dari tingkat SMP hingga SMA, sudah berada pada tahap darurat.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl