Bekasi,Media Jurnal Investigasi— Suasana yang biasanya tenang di lingkungan warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berubah menjadi mencekam pada Minggu sore (12/4/2026).
Seorang warga berinisial MT, yang diduga mengalami gangguan mental, mengamuk secara membabi buta dan merusak salah satu rumah warga setempat.
Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan pada rumah warga yang berlokasi di RT 03 RW 01, terutama pada bagian kaca jendela dan atap. Selain kerugian materiil, satu orang warga dilaporkan mengalami luka ringan akibat amukan pelaku.
Pasca kejadian, salah satu korban berinisial SN mengaku masih mengalami trauma.
“Saya jadi tidak tenang, takut kalau di rumah sendirian. Kemarin saja saya sampai mengalami kekerasan, diinjak-injak,” tuturnya.
Warga setempat berharap adanya perhatian dan tindakan dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan, mengingat kejadian serupa bukan pertama kali terjadi.
“Ini bukan sekali atau dua kali MT mengamuk seperti ini,” ujar salah satu warga.
Hingga saat ini, warga menilai belum ada penanganan serius dari pihak kecamatan maupun pemerintah desa, termasuk RT/RW setempat. Masyarakat pun menekankan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) memiliki kewajiban untuk menanggapi dan menindaklanjuti setiap pengaduan pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat.
Ermanto


