Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Bobol Eks Kantor PLN, Buruh Tani di Majalengka Gasak 84 KWh Meter Senilai Puluhan Juta

jurnalinvestigasi.com
22 Mei 2026
Last Updated 2026-05-22T09:15:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Majalengka.mediajurnalinfestigasi.com- Aksi nekat seorang buruh tani berinisial W (46) terpaksa terhenti di balik jeruji besi. Pria asal Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten ini diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota setelah terbukti membobol eks kantor PT PLN (Persero) lama dan menggasak puluhan unit KWH meter. Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini menjadi bukti komitmen tegas Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, dalam memberantas aksi kriminalitas konvensional demi menjaga kondusivitas dan rasa aman di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. 

Dua Kali Beraksi Lewat Pintu Rusak.



​Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, melalui Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto, membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui melancarkan aksinya tidak hanya sekali, melainkan dalam dua waktu berbeda di eks kantor PLN yang berlokasi di Jalan KH Abdul Halim No. 402, Kelurahan Majalengka Wetan.


​"Aksi pertama dilakukan pada Jumat siang, 15 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Merasa aksinya berjalan mulus, tersangka kembali mengulangi perbuatannya pada Rabu malam, 20 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB," ujar Iptu Piki Krismanto, Jumat (22/05/2026). Modus operandi yang digunakan W terbilang cerdik memanfaatkan situasi. Ia menyusup masuk ke area kantor melalui pintu samping yang kondisinya sudah rusak. Setelah berhasil masuk ke area dalam melalui pintu belakang yang terbuka, W langsung menggasak sedikitnya 84 buah KWH meter pascabayar dan prabayar berbagai merek yang tersimpan di dalam karung. Seluruh barang jarahan tersebut kemudian diangkut menggunakan sepeda motor pribadinya. Gerak Cepat Polisi Berkat Laporan Korban Sepandai-pandainya melompat, aksi W akhirnya terendus juga. Pihak PT PLN (Persero) yang diwakili oleh Yuniar Adi Setiawan (36) segera melaporkan kehilangan tersebut ke pihak berwajib.


​Menerima laporan resmi, Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota langsung bergerak cepat. Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengendus keberadaan W dan meringkusnya tanpa perlawanan berarti.​Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti kuat, di antaranya:​28 unit KWH meter pascabayar dan prabayar berbagai merek yang belum sempat dijual.


1 helai jaket hoodie warna merah yang digunakan pelaku saat beraksi. 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih-merah beserta kunci kontak asli yang digunakan sebagai sarana transportasi operasional kejahatan.


​Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah​Akibat ulah nekat sang buruh tani, PT PLN (Persero) ditaksir mengalami kerugian materil yang cukup besar, yakni mencapai Rp25.704.000,- (dua puluh lima juta tujuh ratus empat ribu rupiah).​Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini W harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Majalengka Kota. Ia dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang sudah.

(ddrh)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl