INDRAMAYU, Media Jurnal Investigasi – Suasana haru menyelimuti Aula Gedung PGRI Kabupaten Indramayu, Rabu (20/05/2026), saat santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada empat ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Di balik nominal santunan puluhan juta rupiah itu, tersimpan pesan mendalam tentang pentingnya perlindungan bagi keluarga saat kehilangan tulang punggung kehidupan.
Salah satu penerima manfaat ialah keluarga almarhum Suradi, warga Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Santunan diterima oleh Dendi selaku Kepala Dusun (Kasun) yang turut mewakili keluarga almarhum.
Dengan rasa haru, Dendi mengungkapkan bahwa bantuan tersebut menjadi penopang bagi keluarga di tengah duka yang masih terasa. Menurutnya, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan saat keluarga menghadapi musibah yang tidak pernah diduga sebelumnya.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan. Ini membuktikan bahwa perlindungan kerja benar-benar dirasakan manfaatnya saat musibah datang,” ujarnya.
Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan salah satu bentuk perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta aktif yang meninggal dunia. Kehadiran santunan ini menjadi upaya agar keluarga yang ditinggalkan tidak sepenuhnya terpuruk secara ekonomi setelah kehilangan pencari nafkah.
Di tengah masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kerja, Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu, Dauri Duryanto, terus melakukan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, buruh harian hingga pekerja mandiri.
Menurut Dauri, banyak orang merasa aman selama masih sehat dan mampu bekerja, padahal risiko kehidupan dapat datang kapan saja tanpa aba-aba.
“Kita sering merasa kuat selama masih sehat dan mampu bekerja. Tetapi tidak ada yang tahu kapan musibah datang. Saat itulah perlindungan menjadi sangat berarti bagi keluarga yang kita cintai,” tutur Dauri.
Ia menegaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal atau pegawai perusahaan besar, melainkan juga masyarakat kecil yang setiap hari bekerja demi menghidupi keluarga.
Di balik kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tersimpan harapan agar keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki pegangan hidup, anak-anak dapat melanjutkan pendidikan, dan kehidupan tidak sepenuhnya runtuh ketika musibah datang.
Momentum penyerahan santunan JKM di Indramayu pun menjadi pengingat bahwa perlindungan kerja bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab dan kasih sayang kepada keluarga untuk masa depan yang lebih terjamin.


