Tambelang, Kab Bekasi - jurnalinvestigasi.com
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Bekasi yang akan digelar pada 20 September 2026 untuk masa jabatan 2026–2032, Camat Tambelang
Drs. Cecep Supriyadi, MM menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh jajaran panitia Pilkades di wilayah Kecamatan Tambelang agar tetap menjaga netralitas, profesionalisme, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Camat Tambelang menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan Pilkades se-Kabupaten Bekasi menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, tidak ada biaya yang dibebankan kepada calon kepala desa dalam bentuk apapun.
Berdasarkan data Draft Bantuan Keuangan Pilkades, beberapa desa di Kecamatan Tambelang mendapatkan dukungan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkades, di antaranya:
Desa Sukabakti sebesar Rp197.765.000
Desa Sukamaju sebesar Rp182.937.500
Desa Sukamantri sebesar Rp198.876.000
Desa Sukarahayu sebesar Rp201.018.000
Desa Sukaraja sebesar Rp131.134.500
Desa Sukawijaya sebesar Rp105.932.000
Dengan total anggaran yang tercatat untuk wilayah Kecamatan Tambelang sebesar kurang lebih Rp1.017.723.000.
Dalam arahannya, Camat Tambelang Drs. Cecep Supriyadi, MM mengingatkan seluruh panitia agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai proses demokrasi desa.
“Rekan-rekan panitia Pilkades, perlu dipahami bahwa pelaksanaan Pilkades sudah mendapatkan pembiayaan dari pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Bekasi. Tidak ada alasan untuk meminta atau menerima sesuatu dalam bentuk uang maupun barang dari para calon kepala desa,” tegasnya.
Ia juga meminta agar seluruh panitia tidak menormalisasi praktik yang bertentangan dengan aturan dan sumpah jabatan yang telah diucapkan saat pelantikan.
“Tetaplah berpegang pada janji dan sumpah sebagai panitia. Jaga netralitas, jangan berpihak kepada siapapun, dan junjung tinggi nilai profesionalisme agar Pilkades berjalan aman, tertib, jujur, dan demokratis,” tambah Camat.
Pemerintah Kecamatan Tambelang berharap seluruh panitia Pilkades dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Integritas panitia menjadi kunci agar pelaksanaan Pilkades periode 2026–2032 menghasilkan pemimpin desa yang dipilih secara demokratis dan sesuai kehendak masyarakat.
(Ermanto)

