Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Lahan Warga Berubah Menjadi Danau, Dugaan Dampak Aktivitas Tambang di Kintap Kecil Minta Investigasi Terbuka dan Akuntabel

jurnalis idm
17 Juni 2026
Last Updated 2026-06-17T07:43:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Tanah Laut, Media Jurnal Investigasi 17 Juni 2026 — Selama hampir tiga tahun terakhir, lahan perkebunan milik Jamilah, warga Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, dilaporkan terus mengalami genangan air yang tidak kunjung surut. Kondisi yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga Juni 2026 tersebut telah mengubah sebagian area perkebunan menjadi menyerupai danau, sekaligus menyebabkan kerusakan serius terhadap berbagai tanaman produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.



Lokasi perkebunan yang terdampak berada di RT 05 RW 02 Desa Kintap Kecil. Berdasarkan keterangan keluarga korban, genangan berkepanjangan telah menyebabkan sejumlah pohon kelapa sawit mati, tanaman produktif lainnya mengalami kerusakan, serta menurunkan hasil perkebunan secara signifikan dibandingkan kondisi sebelum terjadinya genangan.


Persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai masalah biasa. Ketika lahan produktif warga kehilangan fungsi selama bertahun-tahun tanpa adanya kepastian penyelesaian, maka yang terdampak bukan hanya kondisi fisik perkebunan, melainkan juga keberlangsungan ekonomi keluarga yang bergantung pada hasil usaha tersebut. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penyebab genangan, dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta sejauh mana perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di sekitar kawasan operasional pertambangan telah dijalankan.

Keluarga korban menduga genangan tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan yang berada di sekitar lokasi perkebunan. Dalam laporan yang mereka sampaikan, pihak yang disebut adalah PT Dharma Henwa selaku kontraktor PT Arutmin Indonesia Site Kintap. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat hasil investigasi independen yang dapat memastikan hubungan sebab-akibat antara aktivitas pertambangan dengan genangan yang terjadi. Oleh karena itu, penetapan penyebab pasti harus dilakukan melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, berbasis data lapangan, dan melibatkan pihak yang independen.

Menurut keterangan keluarga korban, persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada pihak perusahaan melalui seorang perwakilan yang dikenal dengan inisial F sejak awal kejadian pada tahun 2023. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026, korban mengaku belum memperoleh penyelesaian yang memberikan kepastian, kejelasan penanganan, maupun pemulihan atas kerugian yang mereka alami.

Fakta bahwa genangan berlangsung hampir tiga tahun tanpa penyelesaian yang tuntas menunjukkan pentingnya perhatian serius dari seluruh pihak terkait. Apabila kondisi ini terus berlanjut tanpa penanganan yang memadai, dampaknya berpotensi meluas tidak hanya terhadap pemilik lahan, tetapi juga terhadap lingkungan sekitar dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang seharusnya mampu memberikan rasa keadilan.

Keluarga korban mendesak agar dilakukan investigasi independen yang melibatkan instansi berwenang, ahli lingkungan, serta pihak-pihak yang memiliki kompetensi teknis untuk mengungkap penyebab genangan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga meminta adanya langkah konkret untuk memastikan pemulihan kerugian apabila nantinya ditemukan fakta dan bukti yang menunjukkan adanya pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

Penyelesaian yang cepat, transparan, dan berdasarkan fakta merupakan kebutuhan mendesak. Selain untuk melindungi hak-hak warga yang terdampak, langkah tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap aktivitas usaha berjalan dengan tetap menghormati prinsip tanggung jawab lingkungan, akuntabilitas sosial, dan keadilan bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.


Masyarakat berhak memperoleh kepastian. Tiga tahun genangan tanpa kejelasan bukan sekadar persoalan lahan yang terendam air, melainkan persoalan tentang perlindungan hak warga, tanggung jawab lingkungan, dan komitmen terhadap keadilan yang harus ditegakkan secara terbuka dan tanpa pengecualian.

( Tim Red )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl