MAJALENGKA||MEDIA JURNAL INVESTIGASI— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan, masukan, apresiasi, serta catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD 2025. Salah satunya disampaikan oleh Fraksi PKS melalui Sekretaris Fraksi, H. Iing Misbahuddin, S.M., S.H.
Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Majalengka yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya. Namun, menurut Fraksi PKS, capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk memperkuat akuntabilitas, termasuk menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Fraksi PKS juga menyoroti tingginya ketergantungan APBD terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Dari total pendapatan daerah sekitar Rp3,169 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada di kisaran Rp721 miliar atau kurang dari 23 persen, sehingga kemandirian fiskal daerah dinilai masih menjadi tantangan.
Selain itu, Fraksi PKS meminta penjelasan pemerintah daerah terkait belum tercapainya target pajak daerah, meskipun realisasi PAD secara keseluruhan melampaui target.
Fraksi PKS mengacu pada temuan BPK mengenai potensi penerimaan pajak yang belum tergali akibat ketidakakuratan pendataan objek pajak dan indikasi pelaporan omzet yang tidak sesuai.
Sorotan paling tajam diarahkan pada sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan Fraksi PKS, hanya dua objek pajak pertambangan yang tercatat, sementara hasil konfirmasi di lapangan menunjukkan puluhan titik aktivitas pertambangan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan daerah sekaligus menimbulkan dampak lingkungan.
Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk melakukan penertiban perizinan serta mengoptimalkan potensi penerimaan pajak sesuai ketentuan.
Fraksi PKS juga menilai penyusunan target pajak daerah perlu berbasis data yang lebih akurat agar tidak memengaruhi pembiayaan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Di sisi lain, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Majalengka mengangkat 3.492 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu dan memperoleh penghargaan sebagai instansi tercepat.
Meski demikian, pemerintah daerah diharapkan menyiapkan strategi jangka panjang agar peningkatan kesejahteraan aparatur tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.
Dalam sektor pelayanan publik, Fraksi PKS meminta implementasi Peraturan Bupati tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dilaksanakan secara optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKS mengingatkan pemerintah daerah agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, kekeringan, dan potensi kebakaran hutan dan lahan.
Sinergi lintas perangkat daerah dinilai penting untuk meminimalkan dampak terhadap sektor pertanian, menjaga ketahanan pangan, serta melindungi kepentingan masyarakat.(*)

