Bogor-Personel Satlantas Polres Bogor, Polda Jawa Barat melalui Unit Registrasi dan Indifikasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)Cibinong Bogor akan terus memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan di Kantor Samsat Cibinong Jalan Raya Jakarta Bogor KM 50 Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.Senin,27/07/2026.
Pelayanan file arsip STNK di Samsat Cibinong Bogor siap untuk proses pengecekan dan pengambilan dokumen fisik data kendaraan di gudang arsip yang di perlukan saat mengurus perpanjangan 5 tahunan, mutasi dan pengurusan STNK hilang.
Waktu Operasional Senin-Sabtu pada pukul 08.00-14.00 WIB.Untuk efisiensi, pemohon disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya mengatakan pemohon Wajib saat datang ke kantor Samsat Cibinong Bogor harus persiapkan syarat dengan membawa dokumen STNK asli dan fotokopi,KTP asli pemilik kendaraan sesuai data,BPKB asli dan fotokopi,Hasil cek fisik kendaraan(untuk 5 tahunan atau mutasi),Surat keterangan kehilangan dari kepolisian ( jika STNK hilang)
Pemohon wajib pajak harus mengikuti pelayanan dengan melakukan pendaftaran dan cek fisik kendaraan di area Samsat, mengambil map file arsip kendaraan,lalu menyerahkan berkas ke loket tujuan untuk verifikasi, penetapan biaya, pembayaran, hingga pencetakan STNK baru,Ujar Baur STNK.
Kepala unit regident Satlantas Polres Bogor Iptu Yudi Perkasa, memaparkan pelayanan akan terus dilakukan,dengan mengedepankan prinsip cepat,mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Duta pelayanan Samsat,bertujuan memberikan pelayanan humanis melalui senyum,salam, sapa,kepada pemohon yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor,Ujar Yudi Perkasa
(YSP)


