BEKASI – media jurnal investigasi
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar Dialog Interaktif dengan mengangkat tema “Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing: Peran Imigrasi, Pengawas Tenaga Kerja, dan Disdukcapil.”
Kegiatan tersebut berlangsung Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 10.30–12.30 WIB, bertempat di Ruang Aula PWI Bekasi Raya. Informasi mengenai kegiatan tersebut tercantum dalam materi publikasi yang ditampilkan PWI Bekasi Raya.
Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi yang memiliki kewenangan dalam pelayanan maupun pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bekasi. Berdasarkan materi acara, narasumber yang tercantum antara lain Helmy H. Halim, SE, SH, selaku Pejabat Fungsional Pengawasan Ketenagakerjaan Madya; Anggi Wicaksono, A.Md.Im., S.H., M.A.P., Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi; serta Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP., M.Si., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi.
Soroti Legalitas hingga Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Tema yang diangkat menjadi penting di tengah mobilitas orang asing yang semakin tinggi, khususnya di wilayah perkotaan dan kawasan industri.
Dari sisi ketenagakerjaan, pembahasan diarahkan pada legalitas penggunaan tenaga kerja asing (TKA), perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, serta pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan.
Sementara dari sisi keimigrasian, dialog membahas pentingnya prosedur izin tinggal, keberadaan orang asing, serta mekanisme pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah Indonesia.
Adapun dari perspektif administrasi kependudukan, integrasi dan ketertiban data kependudukan menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara akurat dan sesuai ketentuan.
Dorong Sinergi Antarinstansi
Kegiatan dialog interaktif tersebut diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga membuka ruang koordinasi antara pemerintah, aparat terkait, masyarakat, dunia usaha, dan insan pers.
Sinergi antarlembaga diperlukan agar pelayanan terhadap orang asing tetap berjalan secara profesional, namun pada saat yang sama fungsi pengawasan dapat dilakukan secara efektif.
Pemberitaan mengenai kegiatan ini sebelumnya juga menyebut bahwa dialog PWI Bekasi Raya memang diarahkan untuk membahas harmonisasi pelayanan dan pengawasan orang asing bersama unsur Imigrasi, Disnaker, dan Disdukcapil.
Pers Berperan dalam Pengawasan Publik
Keterlibatan PWI Bekasi Raya dalam mengangkat isu tersebut juga menunjukkan peran pers sebagai ruang komunikasi publik. Wartawan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan lembaga pemerintah dalam mengawal pelayanan publik dan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Melalui dialog terbuka seperti ini, diharapkan muncul pemahaman yang sama mengenai batas kewenangan masing-masing instansi sekaligus memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan orang asing, tenaga kerja asing, serta administrasi kependudukan di Kota Bekasi.
Dengan mengedepankan data, aturan, transparansi, dan koordinasi lintas instansi, pengawasan terhadap orang asing diharapkan dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek pelayanan, kepastian hukum, maupun perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
(Jimmy)



