MEDAN, _ Jurnal Investigasi Com.
Massa aksi mendatangi DPRD Sumatera Utara dan Kanwil BPN Sumatera Utara untuk mendesak penyelesaian konflik agraria, perlindungan terhadap petani, serta keterbukaan informasi mengenai penguasaan dan pemanfaatan tanah, khususnya data Hak Guna Usaha (HGU).
Sekretaris DPD GMNI Sumatera Utara, Hamdani Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa seluruh perusahaan pemegang HGU di Sumatera Utara wajib mematuhi ketentuan hukum, memenuhi kewajibannya, dan menghormati hak-hak masyarakat.
“Kami mengingatkan seluruh pemegang HGU di Sumatera Utara, jangan jadikan HGU sebagai tameng untuk mengabaikan persoalan agraria. Konflik tidak boleh diselesaikan dengan tekanan, intimidasi, atau tindakan sepihak. Harus ada dialog, mekanisme hukum, dan penyelesaian yang transparan serta berkeadilan.” tegas Hamdani.
GMNI Sumut juga menuntut keterbukaan informasi mengenai status dan luas HGU, dasar perolehan hak, batas areal, masa berlaku, serta kewajiban pemegang HGU, sepanjang merupakan informasi yang dapat diakses publik sesuai peraturan perundang-undangan
“Jangan jadikan HGU sebagai alasan untuk menutup informasi yang menjadi hak publik. Data tanah harus jelas, statusnya harus jelas, batasnya harus jelas, dan kewajiban perusahaan juga harus jelas. Masyarakat tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung konflik akibat ketidakjelasan data pertanahan.”
GMNI Sumut akan menagih tindak lanjut DPRD Sumatera Utara dan Kanwil BPN Sumatera Utara atas tuntutan yang disampaikan dalam aksi 24 September.
“Kami akan tagih komitmen DPRD Sumatera Utara dan Kanwil BPN Sumatera Utara. Jika tidak ada tindak lanjut konkret, GMNI Sumatera Utara akan kembali mengonsolidasikan gerakan dengan kekuatan yang lebih besar. Hari Tani bukan titik akhir, tetapi awal dari pengawalan yang lebih serius terhadap persoalan agraria di Sumatera Utara.” Ujar Hamdani Hasibuan
Bagi GMNI Sumut, tanah bukan sekadar aset, tetapi menyangkut sumber penghidupan rakyat dan amanat keadilan sosial. Kewajiban pemegang HGU harus ditegakkan, konflik agraria harus diselesaikan, data harus transparan, dan hak rakyat harus dilindungi.
MjI R fajar Sitorus.


