Media Jurnal Investigasi | Mimika, Papua Tengah – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Pertigaan Apil Gereja Katedral Tiga Raja, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIT. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial BB (24), warga SP4 Jalur 7 Gang Seriti. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi PT 3828 LD.
Berdasarkan hasil penanganan awal dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh personel Satlantas Polres Mimika, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Pertigaan APILL Diana Mart menuju Jalan Yos Sudarso.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Korban kemudian kehilangan kendali sehingga kendaraan melaju lurus dan menabrak trotoar yang berada di depan Gereja Katedral Tiga Raja.
Benturan tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat, terutama pada bagian kepala.
Personel Satlantas Polres Mimika yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Sementara itu, satu unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan oleh Satlantas Polres Mimika sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penanganan lebih lanjut. Kerugian materiel dalam kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Muhammad Amir Rado, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Mimika agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, khususnya ketika melintas pada malam hingga dini hari.
Pengendara diminta tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang aman serta selalu menggunakan helm berstandar SNI.
Selain itu, kondisi fisik pengendara juga harus dipastikan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan maupun fatalitas apabila terjadi benturan.
Polres Mimika mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Mimika.
(W Y)

