Media Jurnal Investigasi | Mimika, Papua Tengah – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika terus dilakukan. Polres Mimika bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika dan jajaran Lapas menggelar razia serta pemeriksaan blok hunian warga binaan, Rabu (16/9/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.55 WIT tersebut dipimpin Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard bersama Kepala Lapas Kelas IIB Timika Hernowo, S.Sos., serta didampingi Kasi Brantas BNN Kabupaten Mimika Kompol Kordiali.
Puluhan personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah, Sat Sabhara, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres Mimika, Polsek Kuala Kencana, personel BNN Kabupaten Mimika, serta petugas internal Lapas.
Razia menyasar tiga blok hunian warga binaan, yakni Blok Cendrawasih, Blok Mambruk, dan Blok Mediun. Pemeriksaan dilakukan dengan menyisir kamar-kamar hunian secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Barang-barang tersebut antara lain 8 gunting, 5 pisau dapur, 4 potongan besi, 3 silet, 1 panah berukuran kecil, 1 ketapel, 1 unit handphone, 3 vape, dan 2 kipas angin kecil.
Selain itu, petugas juga mengamankan 10 tali kabel, 13 botol parfum berbahan kaca, 4 korek gas, 8 sendok makan, 5 jepit kuku, 3 balon listrik, 1 pompa, serta beberapa set kartu permainan joker dan domino.
Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan obat-obatan terlarang maupun narkotika yang menjadi salah satu sasaran utama pemeriksaan.
Meski demikian, sejumlah benda yang berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan tetap diamankan dan didata oleh pihak Lapas.
Seluruh barang hasil razia kemudian diserahkan kepada pihak Lapas Kelas IIB Timika untuk diamankan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk rencana pemusnahan terhadap barang-barang yang telah disita.
Kegiatan razia tersebut menjadi bagian dari sinergi Polri, BNN, dan pihak Lapas dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Selain sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba, pemeriksaan berkala juga dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan suasana Lapas yang aman dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.43 WIT. Selama pelaksanaan razia, situasi di Lapas Kelas IIB Timika dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(W Y)


