Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Jajaran Polres Majalengka mengungkap puluhan kasus tindak pidana dalam kurun waktu sekitar satu bulan. Sebanyak 40 tersangka berhasil diamankan, dengan 20 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus kejahatan jalanan.
Kapolres Majalengka AKBP Muhamad Aldy Sulaiman melalui Kasatreskrim AKP Udiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran Satreskrim Polres Majalengka bersama Unit Reskrim Polsek di seluruh wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan press release pengungkapan kasus yang turut dihadiri unsur Forkopimda Majalengka.
Menurutnya, puluhan tersangka tersebut diamankan dari berbagai perkara, mulai dari pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian dengan pemberatan hingga pencurian kendaraan bermotor.
“Selama kurang lebih satu bulan, kami berhasil mengamankan 40 orang tersangka dari berbagai macam tindak pidana kejahatan jalanan,” ujar Aldy. Selasa (22/9/2026). Dari 20 ungkapan perkara yang disampaikan, polisi mengungkap sejumlah kasus pembobolan, mulai dari rumah warga, kantor, pabrik hingga toko. Selain itu, terdapat pula kasus ranmor dan sejumlah tindak pidana lainnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan unit sepeda motor, satu unit kendaraan roda empat, uang tunai, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan seperti obeng, tang dan kunci T. Polisi juga mengamankan satu unit CCTV, sejumlah pakaian yang digunakan pelaku serta beberapa surat berharga.
Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan terhadap perkara yang berhasil diungkap. Aldy menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka. Langkah tersebut juga disebut sebagai dukungan terhadap program menjaga dan merawat Jawa Barat serta mewujudkan Majalengka Langkung Sae.
Di sisi lain, Polres Majalengka mencatat adanya tren penurunan laporan kriminalitas jika dibandingkan antara periode Agustus hingga pertengahan September. Penurunan tersebut, menurut kepolisian, tidak terlepas dari sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.
Salah satu upaya yang terus didorong adalah mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau Satkamling melalui ronda kampung. Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa dan masyarakat didorong untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman. Menurut Aldy, keberadaan sistem keamanan lingkungan penting untuk mempersempit kesempatan pelaku melakukan aksinya.
Sebab, sejumlah pelaku yang berhasil diamankan diketahui terlebih dahulu mengamati kondisi lingkungan sebelum melancarkan kejahatan. Pelaku, kata dia, biasanya melakukan profiling terhadap calon lokasi sasaran, termasuk memastikan apakah rumah dalam keadaan kosong, apakah terdapat patroli maupun ronda di lingkungan tersebut.
“Bagaimana cara menurunkan angka kriminalitas? Kita hilangkan kesempatannya,” tegasnya. Karena itu, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan aparat dalam menjaga keamanan. Kewaspadaan lingkungan dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang menyasar warga saat beraktivitas maupun ketika lingkungan dalam kondisi sepi.
(ddrh)

