Media Jurnal Investigasi | Mimika, Papua Tengah — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse Mobile Polres Mimika menangkap seorang pria berinisial TN, yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga korban di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
TN ditangkap oleh aparat kepolisian di sekitar area RSUD Mimika pada 16 September 2026. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan dan membuntuti pergerakan tersangka yang sebelumnya terpantau dari salah satu pos penyekatan di wilayah Distrik Kwamki Narama.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut tidak terlepas dari pengawasan dan pengamanan yang dilakukan personel secara intensif selama 24 jam.
Pengamanan tersebut dilakukan melalui sembilan titik Pos Sekat yang ditempatkan pada sejumlah akses keluar-masuk wilayah Kwamki Narama.
Menurut Kapolres, keberadaan Pos Sekat menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah tersebut.
Kasus yang menjerat TN terjadi pada 24 Mei 2026 di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika.
Peristiwa bermula ketika tiga korban sedang dalam perjalanan menggunakan mobil dengan tujuan berekreasi. Dalam perjalanan, kendaraan yang mereka tumpangi kemudian dihadang sekelompok orang tidak dikenal.
Para pelaku disebut mengancam korban menggunakan sejumlah senjata tajam dan senjata tradisional, di antaranya panah, busur, dan parang.
Ketiga korban selanjutnya dibawa ke sebuah rumah. Di lokasi tersebut, para korban diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan secara bergantian.
Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi akhirnya berhasil mengamankan TN. Saat ini, tersangka telah dibawa dan diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Polres Mimika menegaskan akan terus mengoptimalkan pengamanan melalui Pos Sekat dan kegiatan kepolisian lainnya, khususnya di wilayah Kwamki Narama.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Mimika.
(W Y)

