Majalengka, Media Jurnal Investigasi-Penggunaan anggaran pembangunan dan dana BOS di SMAN 1 Sindangwangi, Kabupaten Majalengka tahun 2025-2026 menjadi sorotan. DPC PPWI Kabupaten Majalengka menilai perlu adanya transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. 3/9/26.
Hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran tim awak media DPC PPWI Kabupaten Majalengka di lapangan, melalui keterangan sejumlah narasumber dan dokumentasi terkait.
*1. Proyek Rehab Bangunan Tahun 2026*
Saat ini SMAN 1 Sindangwangi tengah melaksanakan kegiatan _pembangunan/rehabilitasi bangunan sekolah_. Proyek dengan anggaran cukup besar yang bersumber dari pemerintah ini diharapkan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan oleh pihak luar daerah. Buktinya, sejumlah pekerja yang terlihat berasal dari Tasikmalaya, Garut, dan Ciamis.
“Masyarakat berhak mengawasi. Kami berharap kegiatan ini berjalan baik, sesuai spesifikasi, dan tidak ada unsur penyimpangan atau korupsi,” ujar salah satu sumber kepada tim PPWI, Senin (31/8/2026).
*2. Alokasi Dana BOS Tahun 2025 Diduga Tidak Sesuai Realita*
Tim juga menyoroti laporan penggunaan dana BOS tahun 2025. Dalam data yang beredar, anggaran digunakan untuk:
- *Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah*: Rp 329.248.000
- *Penyediaan alat multimedia pembelajaran*: Rp 10.000.000
“Angka yang tercantum kami yakini tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal ini diduga kuat merupakan praktik yang menyimpang,” ungkap narasumber lainnya.
*Upaya Konfirmasi ke Pihak Sekolah*
Untuk memenuhi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik, pada Senin, 31 Agustus 2026, DPC PPWI Kabupaten Majalengka mendatangi SMAN 1 Sindangwangi dan melayangkan Surat Konfirmasi Nomor: *074/DPC-PPWI.Kab.Mjl/Kfrs/VIII/2026*.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Sindangwangi, *Edi Krisnadi*, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan rehab dan penyaluran anggaran BOS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Wa'alaikuk salam wr.wb.
Hapunten sateuacan na nembe dibales.
Tanggapan atas Surat Konfirmasi DPC PPWI Kabupaten Majalengka
Menjawab surat konfirmasi yang Saudara ajukan, berikut kami sampaikan penjelasan resmi dari pihak sekolah demi asas keterbukaan informasi dan perimbangan informasi:
1. Terkait Pelaksanaan Revitalisasi/Perehaban Ruang Kelas TA 2026: Seluruh informasi mengenai jumlah ruang kelas yang direhabilitasi, besaran anggaran, serta sumber dana telah tertera secara transparan pada Papan Informasi Proyek yang dipasang di lokasi pembangunan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Kontrak/Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Untuk rincian teknis dan rincian anggaran lebih lanjut, merupakan wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan selaku pemilik program.
2. Terkait Susunan Panitia Revitalisasi/Perehaban: Pelaksanaan proyek ini:
Susunan panitia pembangunan atau tim swakelola telah dibentuk melalui SK resmi sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku dan telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Pendidikan.
3. Terkait Pekerja dari Luar Daerah (Tasik, Garut, Ciamis):
Pihak sekolah mengutamakan pelibatan masyarakat sekitar. Adapun jika terdapat tenaga ahli dari luar daerah, hal tersebut semata-mata demi pemenuhan kebutuhan teknis agar kualitas bangunan sesuai standar baku keamanan anak sekolah.
4. Terkait Pelaksanaan Dana BOS Tahun 2025: Realisasi dan alokasi Dana BOS Reguler Tahun 2025 di sekolah kami telah dilaksanakan berdasarkan Permendikbudristek tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP yang berlaku. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut juga telah dilaporkan, diverifikasi, dan diaudit secara berkala oleh tim manajemen BOS Dinas Pendidikan serta Inspektorat Daerah.
5. Terkait Sanksi Pelanggaran Hukum: Sebagai instansi pelayan publik di bidang pendidikan, kami berkomitmen penuh untuk selalu patuh dan taat pada seluruh regulasi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam setiap aspek pengelolaan administrasi maupun pembangunan sekolah.
Demikian yang disampaikan, terima kasih.
Tulisan chat WhatsApp sesuai dengan yang diterima oleh pihak DPC PPWI Kabupaten Majalengka.
*Harapan PPWI*
DPC PPWI Kabupaten Majalengka mendorong pihak sekolah, dinas terkait, dan aparat pengawas untuk membuka data secara transparan. Tujuannya agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami mengapresiasi langkah konfirmasi dari pihak sekolah. Namun verifikasi lapangan dan keterbukaan dokumen tetap diperlukan agar publik tidak berspekulasi,” tutup Hendrato Ketua DPC PPWI Kabupaten Majalengka.
Wiens/ppwi



