PUBLIK SUDAH MELIHAT DAN MENDENGAR JERITAN MASYARAKAT SEPUK LAUT
Jangan Lagi Tutupi Persoalan dengan Narasi “Plasma Berjalan”: Masyarakat Butuh Kepastian, Bukan Konflik
KUBU RAYA Senin 21 September 2026 Kalimantan Barat , Persoalan plasma di Sepuk Laut tidak cukup dijawab hanya dengan menunjukkan adanya tanaman sawit di lapangan. Masyarakat telah menyampaikan aspirasi, mempertanyakan sejumlah hal, dan meminta kepastian mengenai posisi mereka dalam program kemitraan PT Punggur Alam Lestari (PT PAL).
Karena itu, pertanyaan publik kini jauh lebih mendasar:
Plasma itu untuk siapa? Berdasarkan CPCL yang mana? Atas nama petani siapa? Koperasi mana yang mewakili? Bagaimana status SHM masyarakat? Dan apa dasar setiap perubahan data serta pola kemitraan?
Jika seluruhnya jelas, buka kepada masyarakat.
Jika masih terdapat perbedaan data dan dokumen, verifikasi bersama.
Sebab menyatakan program berjalan tidak otomatis menyelesaikan persoalan mengenai hak, data, penerima manfaat, dan dasar administrasinya.
MASYARAKAT SEPUK LAUT SUDAH BOSAN DENGAN KONFLIK
Masyarakat tidak membutuhkan konflik baru.
Mereka juga tidak membutuhkan pola komunikasi yang hanya mengelola ketegangan tanpa menyelesaikan akar persoalan.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membuka seluruh persoalan secara transparan.
Buka dokumennya.
Buka datanya.
Buka CPCL-nya.
Perjelas status SHM.
Jelaskan dasar perubahan koperasi.
Pastikan siapa penerima manfaatnya.
Dengan begitu, masyarakat tidak dipaksa memilih antara satu versi dengan versi lainnya.
Kebenaran administrasi tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras berbicara, tetapi oleh dokumen dan fakta yang dapat diverifikasi.
JANGAN JADIKAN MASYARAKAT SEPUK LAUT OBJEK KONFLIK
Yang harus dihindari adalah ketika persoalan antara perusahaan dan masyarakat justru berkembang menjadi masyarakat berhadapan dengan masyarakat.
Jangan ada narasi bahwa sebagian masyarakat boleh berbicara sementara sebagian lainnya tidak.
Jangan pula masyarakat diberi label hanya karena berbeda pandangan atau berada dalam koperasi yang berbeda.
Masyarakat Sepuk Laut bukan objek yang dapat diatur narasinya.
Mereka adalah pihak yang bersentuhan langsung dengan persoalan sosial dan ekonomi yang sedang dipersoalkan.
Aspirasi boleh berbeda.
Tetapi seluruhnya harus didengar, diverifikasi, dan diuji berdasarkan fakta.
Menguji aspirasi dengan dokumen adalah kewajaran.
Membungkam aspirasi bukan penyelesaian.
PERSOALAN SEBESAR INI JANGAN BERHENTI DI MEJA HUMAS
Persoalan plasma, CPCL, koperasi, SHM dan kesepakatan kemitraan membutuhkan kehadiran pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Masyarakat membutuhkan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ada persoalan CPCL — periksa.
Jika ada perbedaan daftar petani — cocokkan.
Jika ada perubahan koperasi — jelaskan dasar administrasinya.
Jika ada SHM masyarakat — jelaskan status dan mekanismenya.
Jika ada kesepakatan yang dipersoalkan — buka dokumennya.
Jangan sampai persoalan substantif selesai dalam komunikasi, sementara kepastian hak masyarakat tetap menggantung.
PT PAL, BUKA DATA PLASMA KEPADA PUBLIK
Jika program plasma berjalan sebagaimana yang disampaikan, transparansi justru menjadi jalan untuk mengakhiri polemik.
Masyarakat berhak mengetahui:
Berapa luas yang sudah ditanam?
Di mana lokasinya?
Siapa penerima manfaatnya?
CPCL yang digunakan yang mana?
Koperasi mana yang menjadi mitra?
Bagaimana status SHM?
Apa dasar perubahan data?
Bagaimana mekanisme manfaat bagi petani?
Pertanyaan tersebut bukan tuntutan berlebihan.
Itu merupakan bagian dari kebutuhan akuntabilitas program yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Kepastian tidak cukup dibangun melalui pernyataan. Kepastian harus dapat ditelusuri melalui dokumen.
JANGAN ABAIKAN KEARIFAN LOKAL SEPUK LAUT
Sepuk Laut bukan sekadar titik lokasi dalam peta perusahaan.
Di sana terdapat masyarakat, sejarah, hubungan sosial, adat, serta kearifan lokal.
Karena itu, pendekatan terhadap masyarakat tidak semestinya hanya menggunakan logika administratif.
Masyarakat bukan sekadar angka dalam CPCL.
Di balik setiap nama terdapat keluarga, lahan, sejarah, dan kepentingan ekonomi.
Maka siapa pun yang mengambil keputusan terkait masyarakat Sepuk Laut harus memahami karakter sosial masyarakat setempat.
Jangan sampai pendekatan penyelesaian justru menciptakan persoalan baru.
JANGAN TUNGGU MASYARAKAT MENYAMPAIKAN PENOLAKAN LEBIH LUAS
Ini bukan ancaman.
Ini adalah peringatan agar persoalan segera diselesaikan secara bermartabat.
Masyarakat sudah menyampaikan aspirasi.
Sudah meminta penjelasan.
Dan sudah menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat terus dibiarkan menggantung.
Karena itu, PT PAL perlu membuka ruang penyelesaian yang menghadirkan pengambil keputusan yang berwenang, bukan sekadar memperpanjang perdebatan melalui komunikasi publik.
Apabila masyarakat kemudian meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pemenuhan kewajiban PT PAL, termasuk meminta peninjauan terhadap status HGU, maka tuntutan tersebut harus diuji melalui fakta, dokumen, ketentuan hukum dan kewenangan pemerintah yang berlaku.
Bukan berdasarkan tekanan.
Bukan berdasarkan kepentingan kelompok.
Dan bukan berdasarkan siapa yang paling kuat.
PEMERINTAH KUBU RAYA JANGAN HANYA MENJADI PENONTON
Pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan persoalan administratif tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Jika CPCL berbeda — verifikasi.
Jika data petani berbeda — periksa.
Jika terdapat persoalan koperasi — klarifikasi.
Jika SHM dipersoalkan — pastikan statusnya.
Jika kesepakatan diperdebatkan — telaah dokumennya.
Dan jika ditemukan persoalan administratif, selesaikan sesuai kewenangan dan aturan.
Jangan menunggu persoalan membesar baru pemerintah hadir.
PT PAL, JANGAN HANYA MEMINTA MASYARAKAT PERCAYA
Kepercayaan tidak dapat diperintahkan.
Kepercayaan harus dibangun.
Dengan transparansi.
Dengan keterbukaan.
Dengan kesediaan mendengar.
Dengan keberanian memperlihatkan dokumen.
Dengan mempertemukan para pihak.
Dan dengan menyelesaikan persoalan secara nyata.
Jika PT PAL ingin membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat Sepuk Laut, maka meja musyawarah harus dibuka selebar-lebarnya.
Bukan tembok komunikasi yang semakin tinggi.
PENUTUP: JANGAN SAMPAI PLASMA MENJADI SUMBER PERPECAHAN
Masyarakat Sepuk Laut sudah melihat.
Masyarakat Sepuk Laut sudah mendengar.
Masyarakat Sepuk Laut sudah menyampaikan sikap.
Maka jangan lagi masyarakat dipertentangkan dengan masyarakat.
Jangan lagi suara masyarakat direduksi hanya menjadi persoalan komunikasi.
Jangan pula persoalan substantif ditutup dengan kalimat bahwa semuanya sudah berjalan.
Dan jangan sampai kearifan lokal Sepuk Laut dikalahkan oleh kepentingan sesaat.
> Kebun bisa ditunjukkan.
Tanaman bisa dihitung.
Tetapi hak masyarakat harus dibuktikan.
CPCL harus jelas.
SHM harus jelas.
Koperasi harus jelas.
Penerima manfaat harus jelas.
Dan setiap perubahan harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
SEPUK LAUT TIDAK MEMBUTUHKAN KONFLIK.
SEPUK LAUT MEMBUTUHKAN KEPASTIAN.
Dan kepastian tidak lahir dari narasi semata.
KEPASTIAN LAHIR DARI FAKTA, DOKUMEN, KETERBUKAAN, AKUNTABILITAS DAN MUSYAWARAH.
Tim Investigasi

