BEKASI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang dilanjutkan dengan Patroli Biru kewilayahan pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 02.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Setu–Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., dengan melibatkan 14 personel gabungan yang terdiri dari 11 personel Polri, 2 personel Pokdar, dan 1 personel Senkom.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan mengantisipasi potensi tindak pidana, kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Sebanyak 10 unit kendaraan roda dua diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan pelat nomor.
Sementara itu, tidak ditemukan senjata tajam maupun narkoba dalam kegiatan operasi tersebut.
Usai melaksanakan OKJ, personel gabungan melanjutkan Patroli Biru ke sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya remaja serta kawasan rawan gangguan kamtibmas.
Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), aksi tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Setu berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan unsur pengamanan masyarakat.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan situasi wilayah Kecamatan Setu yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
(Red)

