Bekasi – Polsek Setu, Polres Metropolitan Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), premanisme serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (4/10/2026) mulai pukul 00.25 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., dengan melibatkan 22 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Pokdar, FKPPi dan Senkom. Operasi dilaksanakan di kawasan perbatasan Setu–Cimuning, tepatnya di Jalan Raya Letjen R. Suprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan dan kendaraan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana.
Sasaran pemeriksaan meliputi senjata tajam, orang yang diduga berpotensi melakukan tindak pidana, serta narkoba atau obat-obatan terlarang.
Sebanyak 31 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba maupun obat terlarang, serta tidak ditemukan kendaraan yang berkaitan dengan tindak pidana.
Kapolsek Setu menegaskan bahwa kegiatan OKJ merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polsek Setu.
Polsek Setu bersama TNI dan unsur masyarakat akan terus memperkuat patroli serta kegiatan preventif lainnya sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan wilayah dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
(Red)

