Majalengka, Jurnal Investigasi.com - Oprasi Penertiban kendaraan Bak terbukan dan angkutan Umum, di jalur alternatif Cirebon Majalengka, tepatnya di wilayah hukum kecamatan Sindangwangi dan paling yang menjadi target penertiban adalah kendaraan yang belum jelas peruntukanya, dan salah satunya Odong – Odong, secara kebetulan terjaring Ops tersebut dan sudah masuk ke jalan Raya.
Dan yang lebih menghawatirkan banyaknya pengaduan dari para pemilik kendaraan angkutan umum, baik dari supir angkutan umum atau pemilik angkutan umum yang Secara Resmi memiliki izin dan trayek yang di sahkan secara hukum, karena merasa situasi pandemik Covid 19 penumpang kurang, di tambah adanya Odong Odong, yang peruntukan dan trayeknya belum jelas.
Menurut Andi (35) warga Desa Cipinang pekerjaan sebagai supir angkot mengatakan kepada Jurnal Investigasi,
“ Kami para supir dan pemilik Angkutan Orang / Umum merasa sangat terganggu,dan mengurangi penghasilan cetus salah satu supir angkutan umum jalur Rajagaluh Karamat.”keluhnya.
Kanit Dal Ops, Edi Suryadi Menjelaskan karena sudah mulai ada letupan-letupan kecil dibawah dengan naik odong-odong yang tidak sesuai peruntukanya dan trayeknya Seharusnya, mereka itu beroperasi di jalur jalur wisata tidak boleh berkeliaran ke Jalan Raya makanya kami gabung dengan Satlantas Polres Majalengka untuk menertibkan kendaraan yang tidak jelas peruntukanya salah satunya odong-odong tersebut. Tandasnya. Minggu,(16/01/2022).
Kapolres Majalengka AKBP EDWIN AFANDI , Melalui Kanit Turjawali, IPDA Aseng di dalam OPS agar mengutamakan Kedisiplinan dan juga Prokes Covid 19, guna memutus matarantai penularan Virus Covid 19, Dan Demi tertibnya Para angkutan Umum, dan peruntukan kendaraan yang belum jelas, Kami dari pihak Kapolres Majalengka akan menegur. menindak dan memberikan sangsi kepada para pelanggar lalulintas, mobil yang belum jelas peruntukannya ,dipimpin langsung olek kanit Dal ,OPS Edi Suryadi.
( Ade Baron )