Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kerangkeng Di Rumah Bupati Langkat, Polisi Selamatkan 27 orang

Redaksi
25 Januari 2022
Last Updated 2022-01-25T00:14:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Kerangkeng di belakang rumah bupati langkat (foto/kumparan)

Medan, Jurnal Investigasi.com - Polda Sumut terus menyelidiki kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Diduga tempat itu, digunakan untuk mengeksploitasi pekerja kebun kelapa sawit milik Terbit.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ada 27 orang yang dikerangkeng di dua ruangan di rumah bupati. Mereka kini dalam proses evakuasi, Polda Sumut ke Dinas Sosial Langkat
“Hasil pendalaman ada 27 orang yang kita akan evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial,”ujar Hadi kepada Kumparan Senin (24/1)
Kata Hadi polisi juga terus mendalami kasus ini, mereka juga melibatkan BNN, sebab Terbit mengaku tempat itu sebagai tempat rehabilitasi narkoba.

“Tim gabungan Reskrimum, narkoba dan Intelijen serta BNNP Sumut saat ini melakukan penyelidikan. Kami sedang mendalaminya,” ujar Hadi.
Hadi juga menjelaskan, dari penyelidikan awal tempat itu sudah ada sejak tahun 2012. Digunakan untuk pecandu narkoba yang harus direhabilitasi. Polisi telah memeriksa penjaga tempat rehabilitasi
Pengakuan sementara penjaganya itu merupakan tempat penampungan orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, dibuat sejak tahun 2012 inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK,” kata Hadi
Sebelumnya Bupati Langkat, Terbit diciduk KPK karena diduga menerima suap, Selasa (19/1). Terbit kini sudah mendekam di balik jeruji besi, tapi ada kisah lain dari penangkapan Terbit ini.
Di rumah Terbit, ditemukan kerangkeng yang di dalamnya ada beberapa orang manusia. Muncul banyak dugaan yang bahkan mengaitkannya sebagai kerangkeng tempat menghukum pekerja.
Seperti semacam kerangkeng zaman perbudakan yang diperuntukkan bagi budak yang nakal.
Namun berdasarkan keterangan polisi, kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi.
"Kegiatan (rehabilitasi) itu sudah berlangsung 10 tahun, yang bersangkutan (Terbit) menerangkan waktu saya tangkap," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra, Senin (24/1) (**)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl