Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Konvoi Mobil Mewah Cuma Di Tegur Asrul Sani Sentil Polri

Redaksi
24 Januari 2022
Last Updated 2022-01-23T22:33:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Asrul Sani, Anggota Komisi III DPR RI (Foto/Kumparan)

Jakarta,Jurnal Investigasi.com - Anggota Komisi Hukum (III) DPR RI, Arsul Sani, mengingatkan Polri untuk berlaku adil dalam melakukan penindakan kepada seluruh masyarakat. Terlebih jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Komisi III ingin mengingatkan bahwa sekarang ini soal rasa keadilan masyarakat itu sangat sensitif. Menjadi tidak adil ketika kemudian ada kelompok masyarakat elite juga melakukan pelanggaran tapi tidak ditilang,” kata Arsul kepada wartawan.
Imbauan tersebut juga berangkat dari pengalaman Arsul. Ia menemukan fakta polisi mudah menilang masyarakat biasa ketika melanggar aturan berkendara.
“Kalau di begitu banyak daerah, termasuk di dapil saya (wilayah Pemalang, Pekalongan, Batang), Polantas gampang menilang warga masyarakat yang dilihat melanggar atau tidak memenuhi syarat berlalu lintas seperti pemakaian helm, membawa dagangan dengan ditarik motor, dan lain-lain,” ungkap dia.
Aksi konvoi mobil mewah di Jalan Tol Depok-Antasari KM 02+400, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/1) pagi, menjadi sorotan. Sebab, polisi tidak menilang para pengendara yang melakukan dokumentasi sehingga menghambat pengguna tol.
“Jika Polantas ingin mengedepankan edukasi dengan hanya memberi teguran, maka seyogyanya hal yang sama juga diberlakukan terhadap seluruh pengguna jalan, seperti angkutan umum yang juga suka berhenti tidak pada tempatnya,” lanjutnya.
Dalam peristiwa aksi konvoi mobil mewah, Politikus PPP ini mendorong kepolisian bersikap tegas dengan memberikan sanksi penilangan terhadap pelaku.
“Komisi III meminta agar ke depan kegiatan-kegiatan elemen masyarakat di jalan raya, apalagi jalan tol atau jalan bebas hambatan, yang dilakukan secara tidak sah dan tidak memenuhi aturan harus ditilang,” tutup Arsul.
Sebelumnya, Kasat PJR Kompol Sutikno menjelaskan alasan kepolisian tidak memberikan sanksi, yakni karena para pengemudi mobil langsung membubarkan diri saat polisi datang.
“Saat petugas datang mereka langsung pergi,” kata Sutikno saat dihubungi Di kuti dari Kumparan
Sutikno menyebut, ada sejumlah pengemudi mobil mewah yang terjaring razia petugas. Namun, pemilik mobil mewah tersebut memohon untuk tidak ditilang, sehingga polisi hanya memberikan teguran.(Red*)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl