Bekasi // Jurnalinvestigasi.com // Proyek Peningkatan jalan lingkungan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi,yang berlokasi di Kampung Muara RT 001 RW 008 Desa Sukatenang Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi di duga tidak sesuai spesifikasi,Minggu.04/09/2022
Proyek peningkatan Jalan lingkungan dari Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi,dengan nilai kontrak:197.655.000,- Sumber Dana APBD Kabupaten Bekasi, Pelaksana.Cv.Duta Persada Indonesia,Proyek Peningkatan jalan lingkungan tersebut di duga di kerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Tahap pemadatan dasar jalan adalah hal yang penting,namun yang terlihat di lokasi LPB (Lapis Pondasi Bawah) penggunaan Beskos nya di duga tidak sesuai,sangat tipis dan tidak merata hamparan Beskos nya hingga tanah dan rumput pun masih terlihat,dan permukaan dasar tidak rata masih bergelombang karena tak ada alat pemadat Tandem Roller atau alat pemadat tanah lain nya di lokasi proyek,pemadatan guna nya adalah memperbaiki kuat geser tanah,agar timbunan tanah menjadi padat dan rata,hal ini di duga akan mengurangi volume ketebalan.
Pelaksana dan konsultan pengawas tidak ada di lokasi proyek saat pengecoran,
Ratim salah seorang pekerja saat di kompirmasi media mengatakan,"Panjang 250 m² lebar 2 m²,Pelaksana gak ada di lokasi,kalau orang mah banyak tapi saya gak tau konsultan pengawas,saya mah cuma kerja",Jelas nya kepada media.
Mamun warga setempat ketika di mintai tanggapan nya terkait Proyek Peningkatan jalan lingkungan di Kampung Muara RT 001/008 Desa Sukatenang Kecamatan Sukawangi mengatakan,"Kalau menurut saya sih masih kurang beskos nya ini tipis bangat",Jawab Mamun singkat.
Chupes