Bekasi , Jurnalis Investigasi Com-Pemerintah Desa lenggah sari Kecamatan Cabang Bungin kabupaten Bekasi. sangat peduli dengan Pertanian rakyatnya, hal ini dibuktikan dengan rencana kepala desa (kades) Lenggah sari yang berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. untuk membuat Long Storage di wilayah nya yang merupakan lahan (PJT) kabupaten Bekasi Senin (5 /9/2022 )
Melihat program pembuatan Long Storage adalah bangunan penahan air yang berfungsi menyimpan air di dalam sungai kanal, atau parit pada lahan yang relatif datar dengan cara menampung aliran untuk menaikkan permukaan air sehingga cadangan air di irigasi meningkat.
Suherman, kepala desa Lenggah sari. Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi. dalam programnya ingin memanfaatkan irigasi atau parit. yang selama ini mati dan tidak bermanfaat peninggalan jaman dahulu di wilayah desa lenggah sari Kecamatan Cabang Bungin Bekasi. untuk dimanfaatkan menjadi long storage sehingga kebutuhan air untuk pertanian khususnya di wilayah desa Lenggah sari dapat tercukupi,
Masih tutur ( kades ) suherman. berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang isinya ‘Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara agar dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat, sebagai implementasi terwujudnya cita-cita luhur itu kepala desa Lenggah sari Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi, bersama dengan elemen masyarakat desa Lenggah sari. berharap
Pemerintah pusat dan Kabupaten ikut mendukung program yang kami jalankan sekarang ini, mengingat ini demi kepentingan masyarakat dan pertanian di desa kami.
harapan terbesar dari kepala desa Lenggah sari. dengan adanya long Storage bisa berfungsi dan menjadi bermanfaat agar dapat di gunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat lenggah sari dan mengingat Bekasi. adalah kota Delta yang artinya kota yang memiliki daerah Cekung (ledok) dengan kata lain sumber air di Bekasi sangat pendek dan hal ini rawan untuk ladang pertanian tutup nya
( Udin) .