![]() |
Jhonias Solmeda Ketua LP KPK Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Foto Editor: Esau luturmas) |
Penulis : Nik Besitimur
JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Masyarakat Tanimbar menaruh perhatian serius terhadap kondisi perekonomian di daerah yang sedang sakit kronis, akibat pemerintahan sebelumnya yang lebih mengedepankan pembangunan infrastruktur, kendati sebagian pekerjaan mega proyek itu mengalami kegagalan yang ramai diperbincangkan oleh kelompok pemerhati Tanimbar mengkritisi pemerintahan Petrus Fatlolon.
Dalam perjalanan pemerintahannya, Fatlolon lebih banyak menciptakan persoalan kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Fakta yang terjadi di Tanimbar, aksi protes akan pemerintahan Fatlolon dengan visi besarnya 'Mewujudkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang Sehat Cerdas Berwibawa dan Mandiri di nilai Gagal Total karna belum sepenuhnya mensejahterakan masyarakat Kepulauan Tanimbar.
Benar, bahwa era pemerintahan Petrus Fatlolon, sejak tahun 2020 menuju tahun 2022, Daerah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sempat memporak porandakan daerah ini, dengan banyak kebijakan yang ditempuh untuk masyarakat agar dapat terhindar dari wabah covid-19 yang ganas itu.
Sayangnya, kebijakan anggaran yang ditempuh itu pun menimbulkan kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif 9 miliar dan juga Belanja Tak Terduga 9,3 Milyar ke Polres Kepulauan Tanimbar yang hingga kini hilang di telan bumi.
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terjadi tidak hanya di tanimbar tetapi juga diberbagai negara di dunia mengalami hal yang sama.
Akibat covid-19 ini, banyak kegiatan masyarakat yang lumpuh, baik perekonomian dan kehidupan sosial, bahkan yang lebih fatal lagi yaitu kesehatan yang membawa pada kematian.
Penanganan kondisi luar biasa ini memerlukan keputusan yang cepat dan tepat dari penyelenggara pemerintah dalam menangani dan mencegah penyebaran covid-19.
Namun, kondisi di Tanimbar aneh bin ajaib, covid-19 merajalela namun masih ada kegiatan siluman yang menjadi target incaran, mestinya klarifikasi soal ekonomi di Tanimbar sedang anjlok dengan alasan covid-19 tidak tepat sasaran itu terjadi karena muncul kegiatan berangkat-berangkat akhirnya kondisi keuangan daerah sakit berat.
"Kalau tim sukses Fatlolon hari ini bicara terkait Covid-19 melanda Tanimbar hingga ekonomi pun ikut terpuruk. Faktanya, kebijakan anggaran dilakukan untuk memutus mata rantai covid-19 namun fakta yang terjadi, kami menemukan penyalahgunaan keuangan daerah terkait perjalanan dinas Fiktif berjumlah 9 miliar yang hari ini masih dikejar oleh pihak kejaksaan negeri Saumlaki telah di proses. Dengan demikian, alasan tim Fatlolon bahwa ekonomi daerah ini susah, karena covid-19 belum bisa dibenarkan," Ujar Jhon Solmeda (Ketua LP KPK Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ditemui di kediamannya).
Bayangkan saja, Covid-19 melanda Tanimbar namun, masih ada perjalanan dinas, padahal semua jalur transportasi ditutup. Apakah ini sebagai alasan untuk menjawab kondisi ekonomi di Tanimbar? padahal dalam pemerintahan Fatlolon, terungkap kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif 9 miliar ?
"Apakah klarifikasi Agustinus Rahanwarat itu tepat sasaran ataukah berbalik menyerang Petrus Fatlolon yang adalah mantan Bupati Kepulauan Tanimbar dengan kebijakan yang saat itu ? ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Padahal keuangan daerah yang diperuntukan untuk membantu warga masyarakat Tanimbar soal Covid-19 itu tidak tepat sasaran dan menimbulkan persoalan hukum," tanya Solmeda.
Dikutip dari klikmaluku.com, dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pelaksanaan kegiatan Perjalanan Dinas (SPPD) Rp 9 milyar di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat cukup fenomenal .
“Percayalah pada pak Kajari Gunawan Sumarsono, bersama tim penyidiknya. Yang jelas perkara ini tidak digantung atau terkesan dilama-lamakan dalam penanganannya, namun mengingat banyaknya dokumen dan saksi-saksi yang harus diperiksa maka membutukan waktu dalam pengungkapannya. Kita akan mendorong penuntasan dan percepatan kasus ini ,” tandasnya kepada media di Saumlaki, saat melakukan kunjungan kerjanya, Rabu 31 Agustus 2022.
Dibeberkan Kajati, Kajari telah melaporkan situasi di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta beberapa penanganan perkara tipikor yang sedang ditangani termasuk di dalamnya terkait penanganan perkara penyidikan dugaan SPPD Fiktif pada BPKAD Kabupaten KKT.
\Alhasil, untuk mempercepat penuntasan kasus SPPD yang diduga fiktif ini, pihak penyidik sedang berkoordinasi dengan APIP dalam hal ini Inspektorat daerah serta ahli keuangan negara dari Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa) guna percepatan perhitungan kerugian keuangan negara.
“Saya tegaskan, pada prinsipnya kita transparan dan tidak ada yang ditutup tutupi. Apa yang menjadi harapan masyarakat agar kasus ini diusut tuntas, bisa tercapai. Sebab kasus SPPD ini sementara berjalan tahap penyidikan umum,” ujarnya.
Masih pantaskah tim Fatlolon mengklarifiaksi isu perekonomian di Tanimbar sedang terpuruk akibat wabah pandemi covid-19 ? Lebih baik tim PF seharusnya meminta maaf kepada masyarakat Tanimbar atas kegagalan pembangunan di Tanimbar, jika sudah tidak layak lagi mundur saja dari calon bupati agar Tanimbar bisa aman menikmati kehidupan yang lebih layak, ketimbang hidup dalam 101 masalah di Tanimbar.
Penulis : Nik Besitmur