Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Pembangunan Stadion Bewela Sorong Di Anggarkan 95 Miliar Datang Peresmian Disebut 67 Miliar, PA GMNI : Diduga 28 Miliar Dikorupsi

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
14 Februari 2023
Last Updated 2023-02-13T19:17:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


JURNALINVESTIGASI.com, SORONG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Papua Barat Yosep Titirlolobi dalam rilisnya kepada media ini melalui telepon seluler mengatakan bahwa, sudah saatnya Kejaksaan Negeri Sorong harus berani untuk memanggil mantan walikota sorong Lambertus Jitmau terkait pembangunan stadion bewela yang diduga menyebabkan kerugian negara puluhan miliar.

Dijelaskan Yosep, stadion bewela yang dibangun oleh mantan walikota sorong dengan anggaran bersumber dari APBD kota sorong yang diketok sebesar 95 miliar, tetapi begitu datang peresmian dikatakan anggaran yang digunakan sebesar 67 miliar, pertanyaannya sisa 28 miliar diduga dikorupsi kemana, ujar Yosep.

Padahal kata Yosep, stadion bewela tersebut sudah diresmikan oleh mantan walikota sorong pada tanggal 15 Agustus tahun 2022 dimana saat itu jabatan Lambertus Jitmau sebagai walikota sorong akan berakhir untuk selamanya pada tanggal 22 Agustus tahun 2022.

Menurut Yosep, pembangunan stadion bewela sendiri dinilai telah banyak menghabiskan anggaran dan seakan-akan menipu masyarakat kota sorong dengan mengunakan anggaran yang sangat fantastis.

Hal ini bisa dilihat dimana pembangunan stadion bewela tidak sesuai dengan harapan masyarakat dimana kalau memakai ukuran internasional lebar dan panjang tentu sangat jauh berbeda sekali, apalagi harga barang antara jawa dan sorong sudah hampir sama beda kalau antara harga barang di jawa dengan harga barang di Wamena itu baru bisa dimaklumi soal harga, ujar Yosep.

Apalagi anggaran yang digunakan dalam membangun stadion ini bukan sedikit dimana anggaran yang disiapkan melalui sumber anggaran APBD kota sorong sebesar Rp 95.463.895.000 (sembilan puluh lima miliar empat ratus enam puluh tiga juga delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dan dikerjakan dengan masa pekerjaan sekitar 18 bulan, tetapi yang terjadi sudah hampir memasuki 3 tahun stadion tersebut belum juga difungsikan, ungkap Yosep.

Sementara berdasarkan pengamatan kami stadion bewela tersebut sampai sekarang masih dikerjakan dan belum pada siap pakai alias belum jadi 100,% hal tersebut bisa dilihat oleh masyarakat yang selalu mondar mandir di daerah tembok dimana para tukang masi bekerja.

Lanjut Yosep, hal ini bisa dilihat dimana pembangunan stadion bewela tidak dilengkapi dengan lapangan atletik artinya bahwa stadion ini diduga dibangun asal-asalan yang mana uang rakyat dihabiskan untuk kepentingan proyek yang tidak jelas.

Yang lucunya dalam peletakan batu pertama stadium bewela dikatakan menghabiskan anggaran 95 miliar yang telah dianggarkan dari APBD Kota Sorong akan tetapi setelah diresmikan oleh mantan walikota dikatakan stadion ini dibangun 67 miliar, padahal sudah di anggarkan oleh APBD kota sorong sebesar 95 miliar, pertanyaanya 28 miliar lari ke kantong pribadi siapa?

Untuk Itu kami meminta Kejati Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Sorong untuk segera memanggil mantan walikota kota sorong untuk mempertanggungjawabkan uang rakyat yang dihamburkan untuk membangun stadion yang dinilai tidak ada manfaatnya untuk masyarakat kota sorong.

Jadi pada intinya stadion bertaraf internasional yang digembar-gemborkan oleh mantan walikota sorong adalah terlalu berlebihan, mengingat stadion Wonosobo dibangun dengan  anggaran 27 miliar tetapi dilengkapi dengan segala fasilitas sementara stadion bewela dibangun empat kali lipat dari anggaran stadion Wonosobo tetapi tidak memiliki fasilitas lain, tegas Yosep. (Nik Besitimur)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl