Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Plt Kepala dinas LH Labuhanbatu :Rubah Pola Penanganan sampah dari Buang ke pola Pengolahan bernilai Ekonomis.

Jurnal Investigasi.
14 Maret 2023
Last Updated 2023-03-15T06:06:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Labuhanbatu_ Jurnal Investigasi .Com. 
Dengan menjalin kemitraan dengan kaum milinenial Rizki Lubis dinas Lingkungan hidup Labuhanbatu telah memulai Mengoperasikan PDU melakukan uji coba Pemanfaatan sampah Organik dan an Organik dan telah menghasilkan 8 jenis Produk bernilai ekonomis.

Adapun jenis Produk yang telah dihasilkan uji coba dari bahan baku sampah tersebut diantaranya Pelet pakan ternak, Pupuk organik Padat dan pupuk organik Cair( POC),Kompos, Kon Blok/ Paping Blok dari Limbah Pelastik,Batako dari Pelastik campur tanah, Ulat Magot dan Dasgot/Kompos.

" Kita sedang melaksanakan Program Penanganan sampah dari yang selama ini dengan Pola Buang ke pola Pengolahan bernilai Ekonomis dengan menjalin kemitraan pada kaum milenial dan kita sudah melakukan Uji coba dengan mengoperasikan PDU dan telah menghasilkan 8 jenis Produk" 

Hal itu disampaikan Ir M.Saprin Hasibuan diruang kerjanya Pada Media Jurnal Investigasi.Com diruang kerjanya Selasa 14/03/2023.

 "Dalam uji coba itu kita manfaatkan mesin yang ada di PDU ditambah dengan Meminjam alat lain,mudah mudahan dengan hasil coba ini nantinya kita mampu untuk mempersiapkan alat dan tenaga yang dibutuhkan dalam menghasilkan Produk itu,kita kan berkordinasi dengan Dinas Koperasi,Perindag,Peternakan,Pertanian,Litbang,Bappeda guna mendukung kemampuan finansial kaum milenial yang akan menjalankan fungsinya kedepan" 

Selain itu di katakan M.Saprin bahwa Dalam upaya Penanganan Sampah di Labuhanbatu sebelumnya di awali sistem Percepatan Penanganan Sampah dengan Melibatkan camat beserta jajarannya hingga kepala lingkungan untuk berperan langsung ditengah - tengah masyarakat diwilayahnya. 

Disamping itu DLH melakukan Penerapan kerja Pemisahan Sampah Organik dan an Organik Langsung di Tempat Penumpukan sampah dengan tujuan agar sampah yang terpisah tersebut segera dapat dimanfaatkan sesuai Peruntukannya.
Disinggung mengenai Penertiban Tumpukan Sampah Liar dikatakannya bahwa Pemerintah kabupaten akan memberlakukan sangsi tipiring sesuai Peraturan daerah (Perda) yang ada bagi masyarakat yang masih melakukan buang sampah bukan pada tempatnya.," Tutup M.Saprin.

"Dalam waktu dekat kita akan berkordinasi dengan sejumlah jajaran dalam memberlakukan sangsi tipiring sesuai Perda yang sudah ada terkait Pelaku Pembuang sampah bukan Pada tempatnya" (MJI/Rahmat fajar Sitorus)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl