Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-Pemanfaatan Dana Desa untuk pelaksanaan pembangunan desa, bidang kesehatan, pembangunan Gedung Posyandu desa Bantarjati.
Salah satu kegiatan yang didanai dari Dana Desa adalah pembangunan Posyandu yang menjadi salah satu kebutuhan yang tidak terpisahkan dari warga masyarakat. Kegiatan Pembangunan Posyandu di laksanakan dari Anggaran Dana Desa Tahap 1 tahun 2023 yang berlokasi di Desa Bantarjati, dan keseluruhan jumlah total kegiatan anggaran Dana Desa Tahap 1 tahun 2023 sebesar Rp.- 82.283.930.- dengan tim pelaksanaan secara swakelola dengan hitungan 30 hari kalender.
Pemerintah Desa dan warga masyarakat bersama – sama mendukung, melaksanakan, memanfaaftkan dan melestarikan pembangunan yang didanai Dana Desa dengan semangat kerja keras.
Pembangunan Gedung Posyandu ini merupakan kegiatan pembangunan sarana prasarana kesehatan masyarakat untuk Peningkatan Kualitas dan Akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar yang output tujuannya mendorong optimalisasi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat.
"Dengan adanya Gedung Posyandu di desa, masyarakat bisa memanfaatkan prasarana kesehatan ini untuk berbagai kegiatan kesehatan seperti Imunisasi, senam lansia serta kegiatan dan program kesehatan lainnya dari pemerintah yang difasilitasi oleh kadernya masing-masing". Ujar H Suharno.
Dan Kepala Desa Bantarjati, H Suharno mengatakan bahwa manfaat dana desa yang dampaknya begitu besar terhadap pembangunan kesehatan dan tentunya menekan angka stunting terhadap kesehatan masyarakat.
(Enok Sri H)