Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Diduga Ada Pungli Di Pelayanan PLN ULP Lemahabang. Ketua AWIBB Bekasi Raya Angkat Bicara.

Putri Riskiana A.
21 Juni 2023
Last Updated 2023-06-21T12:12:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Bekasi, Jurnal Investigasi.com - Listrik adalah kebutuhan utama bagi seluruh lapisan masyarakat di berbagai bidang, baik itu rumah tangga maupun keperluan industri. Di negara ini sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 yang berbunyi 'Cabang - cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara',oleh karena itulah PT PLN hadir untuk itu.


Menurut Ketua AWIBB Bekasi Raya Raja Simatupang ia sangat menyayangkan justru banyak ditemukan atau terjadi penyelewengan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan fasilitas dan jabatan untuk mempercayai masyarakat demi keuntungan pribadi maupun kelompoknya seperti yang terjadi di PLN ULP Lemahabang.


Pada hari Jum'at tanggal 16 Juni 2023 AWIBB Bekasi Raya melakukan investigasi mengenai banyaknya informasi pembengkakan harga pasang baru listrik di ULP Lemahabang. Setibanya di kantor PLN ULP Lemahabang Security mengarahkan agar ke Pos Paguyuban Mitra PLN yang posisinya kebetulan bersebelahan dengan Pos Security.


Tapi Petugas Paguyuban Mitra PLN (PP) tidak dapat memberikan informasi yang lengkap hanya menyebutkan biaya total keseluruhannya, untuk pasang baru listrik 900 VA seharga Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) dan untuk pasang baru listrik 1300 VA seharga Rp 1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah). Sedangkan Paguyuban Mitra PLN itu hanya diberikan hak untuk pengurusan SLO (sertifikat laik operasi) dan NIDI (Nomor Induk Data Instalasi).


Adapun biaya SLO dan Nidi seperti yang tercantum di website resmi PLN adalah biaya untuk SLO untuk daya 900 VA sebesar Rp 60.000,- ( enam puluh ribu rupiah) dan biaya untuk NIDI daya 900 VA sebesar Rp 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) Tapi pada saat itu (PP) justru langsung mentotalnya termasuk biaya pasang dan itu pun total harganya membengkak dari yang seharusnya.


Kemudian AWIBB Bekasi Raya berdasarkan informasi dan bukti Kwitansi pembayaran dari Petugas Paguyuban Mitra PLN. Untuk lebih jelasnya langsung menkonfirmasi Leader Pelayanan Konsumen PLN ULP Lemahabang, menurut Ilham bahwa apa yang di lakukan (PPM) Petugas Peguyuban Mitra PLN sudah melanggar ketentuan maupun peraturan yang berlaku di PLN.


Ilham mensimulasikan kepada AWIBB biaya pasang baru listrik daya 900 VA yang sebenarnya hanya Rp 923.000,- (sembilan ratus dua puluh tiga ribu) secara keseluruhan yang sudah termasuk dengan biaya token awal Rp 20.000,- (simulasi berdasarkan dengan aplikasi resmi PLN mobile). 


Hal tersebut Ketua AWIBB Bekasi Raya Raja Simatupang angkat bicara. " Bahwa dalam hal ini biar bagaimanapun pihak PLN ULP Lemahabang tidak bisa lepas tangan maupun lepas tanggung jawab dengan kelebihan bayar yang di pungut oleh petugas dari paguyuban mitra PLN kepada masyarakat. "Ungkapnya. Pada. Rabu. (21/06/2023).


Lanjut Raja Simatupang, "Kejadian tersebut sudah melanggar banyak ketentuan - ketentuan maupun perundangan dari pemerintah NKRI  seperti.


1) Peraturan Menteri ESDM nomor 27 Tahun 2017 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).


2) UU no 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


3) Peraturan Presiden no 7 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar


4) KUHP pasal 368 yang berbunyi 'barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,menekan orang lain dengan kekerasan ancaman kekerasan' ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara.


5) KUHP pasal 378 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.


Raja Simatupang dalam hal ini sudah berkonsultasi dengan DPP AWIBB maka diarahkan untuk melanjutkan ke pihak terkait secara administrasi maupun ke bidang hukum dengan membuat Laporan Masyarakat di polres kabupaten Bekasi , semuanya itu harus ditempuh demi perbaikan pelayanan konsumen bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.


(M.Adin/Tim AWIBB Bekasi Raya)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl