Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Korban Kriminalisasi Oknum Polisi dan Jaksa, Sejumlah Advokat Petarung Turun Gunung

Redaksi
24 Juni 2023
Last Updated 2023-06-24T01:29:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Bekasi – Jurnal Investigasi Com.//Sebuah video unggahan Alex, ayah kandung dari Rico Pujianto, yang viral di media sosial membuat beberapa pejuang keadilan bangkit semangatnya sebagai praktisi hukum. Di antara mereka yang tersentuh nuraninya untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan adalah Advokat H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., seorang advokat petarung yang kini bergabung sebagai salah satu penasehat hukum di organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Alfan sempat dikenal sebagai salah satu advokat kontroversial versi Mata Najwa, yang diundang hadir pada acara Talk Show ‘Mata Najwa Metro TV’, saat penanganan kasus pembunuhan sadis "Eno Cangkul, di Pengadilan Negeri Tangerang tahun 2016 lalu.


H. Alfan Jum'at. 23/6/2023. menjelaskan bahwa ia dihubungi seniornya yang juga guru sekaligus sahabatnya, yakni Kombes (Purn) Dr. Basuki, S.E., S.H., M.H., CLA. Managing Partner di kantor hukum Baren & Rekan itu meminta Alfan untuk bergabung mendampingi Sdr. Rico Pujianto yang diduga kuat sebagai korban kriminalisasi oknum Polda Metro Jaya dan Kejari Bekasi.


"Saat ini terdakwa atas nama Rico Pujianto yang sedang sakit di lapas, sudah di rawat di RSUD Bekasi dengan status Tahanan Kehakiman," ujar advokat Basuki melalui telpon kepada H. Alfan sesuai informasi yang didapat dari pemberitaan terakhir dari pihak Kejaksaan.


Namun setelah dikonfirmasi ke pihak RS maupun Kejaksaan oleh orang tua terdakwa yang didampingi Tim Advokat, Rico ternyata tidak ada di kedua tempat yang dimaksud tersebut. Meskipun terkesan cukup aneh dan membingungkan, Tim Advokat tetap menyikapinya dengan tenang dan bijak.


Untuk diketahui perkara Rico yang penuh rekayasa oleh oknum Polda Metro Jaya sudah pada tahap P21. Rico juga sudah menjalani 2 (dua) kali persidangan yang dijadwalkan berlangsung setiap hari Rabu. Namun, karena belum memiliki Penasehat Hukum, Alex selaku orang tua dari terdakwa keberatan sidang dilanjutkan, hingga ditunda hingga hari Rabu, 5 Juli 2023 mendatang.


Selanjutnya, Tim Advokasi yang akan mendampingi Rico Pujianto di Pengadilan Negeri Bekasi nantinya diketuai langsung oleh Advokat Dr. Basuki, S.E., S.H., M.H., CLA. Tim advokat probono ini diperkuat oleh sejumlah pengacara nasional, yakni Advokat Alfan Sari, S.H., M.H.; Advokat Tuti Elawati, S.H., M.H.; Advokat Efendi Santoso, S.H., M.H.; Advokat T. M. Luqmanul Hakim Assidiqi, S.H., M.H.; dan Advokat Ujang Kosasih, S.H.


Rico Pujianto yang kini sudah ditetapkan sebagai tahanan kehakiman, sebelumnya merupakan sales wiremesh yang diproduksi oleh PT. Pratama Prima Bajatama (PPB) milik Deddy Setiawan Tan. "Rico ditugaskan untuk memasarkan wiremesh (besi rangkaian yang digunakan untuk konstruksi jalan beton) di wilayah Jawa Tengah. Rico telah bekerja di perusahaan ini selama 2,5 tahun.


Sebagaimana dilangsir dari berita sebelumnya, menurut penuturan Rico dirinya sempat menjadi korban penyekapan dan penganiayaan boss-nya Deddy Setiawan Tan itu. Warga Semarang, Jawa Tengah ini, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari kecurigaan sang boss tempatnya bekerja yang menuduh pemuda lajang berusia 33 tahun itu telah menilap uang hasil penjualan besi wiremesh.


Penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan Bos Deddy, sebut saja demikian, terhadap karyawannya sendiri bernama Rico Pujianto, pada 10 hingga 12 Oktober 2020 lalu, di kantor perusahaan besi baja itu di Jl. Raya Narogong km 13 Pangkalan Tiga, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Rico dalam suatu pemberitaan yang lalu juga menjelaskan bahwa Bos Deddy memerintahkan kawan-kawannya agar tidak melihat ke arahnya yang sedang disiksa dan dipukuli, sehingga mereka hanya menunduk takut, tidak berani melihat kejadian mengenaskan yang sedang berlangsung di depan mata mereka. Bahkan, kata Rico, Bos Deddy menyuruh salah satu karyawan, Dindon, untuk mematikan CCTV agar kejadian penganiayaan yang sedang berlangsung tidak terekam kamera pengawas.


Akibat penganiayaan dan penyekapan tersebut, korban mengalami memar-memar dan trauma serta terlihat selalu.

(Udin)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl