Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

PN Rantauprapat Putuskan hukuman percobaan 1 Bulan tidak dijalani terhadap Linda.

Jurnal Investigasi.
21 Juni 2023
Last Updated 2023-06-21T05:23:19Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Labuhanbatu_Jurnal Investigasi. Com.  

Pengadian Negeri Rantau Prapat mengadili perkara Pidana pada peradilan tingkat Pertama dengan acara Pemeriksaan Cepat, telah menjatuhkan putusan terhadap Lindayani (34)  Desa aek tapa Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara pada selasa 20/6/2023.  

Pada persidangan yang dipimpin hakim Hendrik tarigan SH. MH. Dan Didampingi Panitia Pencatat satarta simanjuntak SH dengan Memperhatikan, Pasal 6 ayat (1) huruf a Jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah diganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Lahan Tanpa lzin Yang Berhak Atau Kuasanya dan Undang-Undang RI. Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan Perundang-Undangan Lain yang bersangkutan dalam perkara ini  Menyatakan Terdakwa Lindayani tersebut  telah terbukti secara sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.   

"Penguasaan Lahan Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya yang Sah":  

Oleh karenanya hakim Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa "Penjara selama 1 bulan tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan Suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 bulan berakhir, serta membebankan biaya perkara terhadap terdakwa Rp 5000,-"  

Perkara ini berkaitan dengan Pengaduan H. Lahamuddin yang merasa keberatan kepemilikan tanah dan kebunnya dasar Sertifikat Hak Milik Nomor 01312 berlokasi di Desa Aek Tapa kecamatan Merbau Kabupaten Labuhanbatu utara.  Yang sebagiannya diklaim Lindayani sebagai miliknya tanpa dasar surat yang jelas.

(MJI/R fajar Sitorus) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl