Majalengka,Jurnal Investigasi.com - Sejumblah 100 Orang Warga Desa Baribis Kecamatan Cigasong,menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL ) dari Program Pemerintahan di gedung Desa Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka Kamis (12/10/2023)
Dalam penyerahan sertifikat tersebut dihadiri Pelaksana Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rizky, Kepala Desa Baribis Abdul Karim beserta pamong Desa, Bhabinsa, Bhabimkatibmas, dan Masyarakat Desa Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, Rizky menjelaskan sementara 100 sertifikat tanah yang akan dibagikan di desa baribis, Rizky menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka, Kepala Desa Baribis, dan Panitia pelaksana juga Warga Masyarakat Desa Baribis, Dengan suksesnya Program PTSL di desa baribis dengan aman berkat kerjasama Pemerintah Desa, Panitia pelaksaksana,dan Bhabinsa, Bhabimkatibmas setempat" Ucapnya
Dengan melalui Program ini Kami pesankan kepada seratus warga penerima sertifikat tersebut untuk bisa menjaga dengan baik sertifikat tanah yang telah diberikan dan dapat digunakan hak tanah yang dimiliki agar bisa meningkatkan kesejahteraan "Paparnya
Kepala Desa Baribis" Abdul Karim, ditempat yang sama menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menurunkan Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) khususnya di Desa Baribis ini, dan Kami sanggat bangga dengga dengan antusianya Warga Masyarakat Desa Baribis untuk medaftarkan prmbuatan sertifikat, Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) "Ucap Kepala Desa" Abdul Karim
Tambah "Abdul Karim dengan dimiliknya sertifikat, maka status kepemilikan atas Hak Tanah mrnjadi jelas sehingga tidak perlu hawatir lagi atas Hak kepemilikanya " Tegasnya
Juga Kami mengharapkan apabila masyarakat Desa Baribis yang belum tanah Haknya belum disertifikatkan agar dapat segera Pendaftarjan dalam Program Pemerintahan, Program PTSL tahun ini. " Pungkasnya.
( Agung M )