Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

100 Warga Desa Baribis Menerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL)

Redaksi
13 Oktober 2023
Last Updated 2023-10-12T23:19:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Majalengka,Jurnal Investigasi.com - Sejumblah 100 Orang  Warga Desa Baribis Kecamatan Cigasong,menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL ) dari Program Pemerintahan di gedung Desa Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka Kamis (12/10/2023)


Dalam penyerahan sertifikat tersebut dihadiri Pelaksana Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rizky, Kepala Desa Baribis Abdul Karim beserta pamong Desa, Bhabinsa, Bhabimkatibmas, dan Masyarakat Desa Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka


Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, Rizky menjelaskan  sementara 100 sertifikat tanah yang akan dibagikan di desa baribis,  Rizky menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka, Kepala Desa Baribis, dan Panitia pelaksana juga Warga Masyarakat Desa Baribis, Dengan suksesnya Program PTSL di desa baribis dengan aman berkat kerjasama Pemerintah Desa, Panitia  pelaksaksana,dan Bhabinsa, Bhabimkatibmas setempat" Ucapnya



Dengan melalui Program ini Kami pesankan kepada seratus warga penerima sertifikat tersebut untuk bisa menjaga dengan baik sertifikat tanah yang telah diberikan dan dapat digunakan hak tanah yang dimiliki agar bisa meningkatkan kesejahteraan "Paparnya


Kepala Desa Baribis" Abdul Karim, ditempat yang sama menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menurunkan Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) khususnya di Desa Baribis ini, dan Kami sanggat bangga dengga dengan antusianya Warga Masyarakat Desa Baribis untuk medaftarkan prmbuatan sertifikat, Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) "Ucap Kepala Desa" Abdul Karim


Tambah "Abdul Karim dengan dimiliknya sertifikat, maka status kepemilikan atas Hak Tanah mrnjadi jelas sehingga tidak perlu hawatir lagi atas Hak kepemilikanya " Tegasnya


Juga Kami mengharapkan apabila masyarakat Desa Baribis yang belum tanah Haknya belum disertifikatkan agar dapat segera Pendaftarjan dalam Program Pemerintahan, Program PTSL  tahun ini. " Pungkasnya.                 

 ( Agung M )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl