JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Polres Kepulauan Tanimbar akhirnya layangkan klarifikasinya sehubungan Pemberitaan salah satu media lokal di Saumlaki yang menyebutkan Ikatan Pencak Silat (IPSI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Kecewa atas salah satu atlet binaan terbaiknya yang merupakan Anggota Polri tidak ikut Kejuaraan Nasional (Kejurnas).
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri dalam klarifikasinya mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi setiap Personel yang berprestasi, baik dalam tugas maupun bidang olahraga.
Hal itu disampaikan menyusul salah satu anggotanya yang tidak bisa mengikuti kejuaraan Nasional yang belakangan menuai kekecewaan IPSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dikatakan, salah satu Personel pada Polres Kepulauan Tanimbar tidak diberi izin untuk mengikuti Kejurnas sebagaimana dimaksud, mengingat Daftar Susunan Personel (DSP) masih tergolong minim, belum lagi banyak kegiatan lain yang bakal dilakukan seperti Operasi Mantab Brata (OMB), yang akan segera dilaksanakan jelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Surat Telegram Kapolres Kepulauan Tanimbar Nomor : ST/81/VIII/KEP./2023, tanggal 23 Agustus 2023 yang menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kesiapan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 pada Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka akan dilakukan pembatasan izin dan cuti bagi Personel Polres Kepulauan Tanimbar.
“Sehingga bagi Personel Polres Kepulauan Tanimbar yang akan mengajukan izin dan cuti agar dapat ditangguhkan (ditiadakan) mengingat dibutuhkan Personel dalam kesiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024” tuturnya.
Merujuk pada Surat Telegram Kapolres Kepulauan Tanimbar tersebut, izin dan cuti akan dikecualikan apabila Suami, Istri, Anak, Menantu, Orang Tua Kandung, Mertua sakit keras atau meninggal, selanjutnya sebagai tersangka atau terdakwa dalam suatu Perkara Pidana untuk kepentingan pemeriksaan, serta ketika ingin melangsungkan Pernikahan.
“Selama ini Polres Kepulauan Tanimbar selalu memberikan dukungan. Hal itu bisa dibuktikan dengan kegiatan-kegiatan sebelumnya, kita selalu izinkan. hanya saja kali ini tidak bisa kita izinkan karena alasan sebagaimana kami jelaskan tadi” Rincinya.
Dengan sejumlah alasan itu, IPSI Kepulauan Tanimbar diharapkan bisa memahami dengan baik kondisi yang dihadapi Polres Kepulauan Tanimbar, soal Daftar Susunan Personel (DSP) yang masih sangat minim serta Operasi Mantap Brata (OMB) yang dimulai dari kesiapan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan dilakukan dalam waktu dekat. (Nik Besitimur)