Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk pertama kalinya di Saumlaki pada pekan depan. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas wartawan di Bumi Duan Lolat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Adam Manutilaa, menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW perdana tersebut akan berlangsung pada 29–30 Oktober 2025. Dua hari sebelumnya, para jurnalis yang telah terdaftar akan mengikuti Lokakarya Jurnalistik dengan sejumlah materi dari para penguji, termasuk pemahaman seputar industri Hulu Migas dan sesi bersama narasumber dari Dewan Pers.
Menurut Adam, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja pengurus Pelaksana Tugas PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah mendapatkan persetujuan dari pengurus PWI Provinsi Maluku.
“Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) sebagai lembaga uji dalam UKW kali ini. Kemudian, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari SKK Migas wilayah Papua Maluku melalui sejumlah KKKS kluster Maluku, salah satunya adalah INPEX Masela Ltd. yang memfasilitasi lengkap kegiatan ini,” ungkap Adam, Kamis (23/10/2025).
Ia menuturkan, pelaksanaan UKW merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap jurnalis bekerja sesuai dengan standar profesional, kode etik, dan kompetensi yang diakui secara nasional.
Adam menambahkan, sebelum pelaksanaan lokakarya dan UKW, PWI Tanimbar telah menggelar sosialisasi Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan pada 3–5 Oktober 2025 di Saumlaki. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah wartawan dari berbagai media.
“Dalam sosialisasi itu dijelaskan secara rinci syarat administrasi berdasarkan peraturan Dewan Pers yang disampaikan oleh LPDS, ketentuan pendaftaran daring, serta tata cara pelaksanaan UKW. Undangan kegiatan disebar secara terbuka kepada seluruh wartawan tanpa pengecualian,”jelas Adam.
Menurutnya, UKW bukan sekadar kegiatan sertifikasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme wartawan serta memastikan media di Tanimbar beroperasi sesuai dengan prinsip jurnalistik yang sehat dan beretika.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Simon Lolonlun, menyampaikan bahwa kegiatan UKW perdana ini akan diikuti oleh wartawan dari berbagai media yang telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk beberapa wartawan dari Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Kami ingin memastikan bahwa wartawan di Tanimbar memiliki sertifikat kompetensi yang sah sebagai bukti profesionalitas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas jurnalistik, sebagai pemenuhan standar kompetensi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,”ujar Simon.
Ia menilai, pelaksanaan UKW ini menjadi momentum penting bagi PWI Tanimbar untuk memperkuat kapasitas organisasi dan meningkatkan kualitas pemberitaan yang akurat, berimbang, serta edukatif bagi masyarakat.
Simon juga menegaskan, proses pendaftaran UKW dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur LPDS serta ketentuan Dewan Pers.
“Itu berarti, tidak ada pembatasan bagi wartawan mana pun untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, sebagaimana informasi yang sengaja digiring oleh beberapa oknum wartawan beberapa hari kemarin. Oleh karena itu, PWI mengimbau semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik,”tegasnya.
Pelaksanaan UKW perdana di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menandai langkah maju dunia pers daerah dalam memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalitas wartawan.
“Kami mengajak seluruh insan pers di Tanimbar untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan menjaga solidaritas sesama wartawan demi peningkatan kualitas pemberitaan di daerah,”tutup Simon.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Lokakarya Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan tersebut akan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai media, baik media siber, media cetak, radio, maupun televisi. (WL/BL)