Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Salah seorang calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dapil 2 berinisial NL yang berprofesi sebagai tukang jahit pakaian menyusahkan pelanggannya.
Pasalnya, yang bersangkutan tidak menggantikan kain tenun dari Pelanggan dengan kain tenun yang menurut pelanggan bukan merupakan kain tenunnya. Kamis, (23/11/2023).
Hal ini tentu membuat kesal pelanggan yang berinisial LT, karena tidak merasa puas alasan kain tenun tersebut motifnya dianggap tidak serupa dengan apa yang telah diberikan LT kepada NL untuk di buatkan sepasang baju.
Hasil Konfirmasi wartawan media ini, pelanggan berinisial LT mengiyakan atau membenarkan hal tersebut.
"Saya sudah bayar lunas kemudian dia mengaku akan jahit, tapi selama sebulan ini saya pergi untuk mau ambil baju, dia semakin memutar saya, terakhir dia kasih saya baju kain tenun sudah berbeda, baru lebih fatalnya lagi kain tenun itu bukan milik saya kemudian baju serta celananya berbeda. Saya sendiri sudah hubungi yang bersangkutan lewat via telepon tetapi nomor hpnya tidak pernah aktif sampai sekarang, kemudian saya pergi cari yang bersangkutan namun tempat jahitannya ditutup" ungkapnya.
Disatu sisi pelanggan yang berinisial LT beranggapan jangan - jangan yang bersangkutan telah menjual tenunannya sehingga tenunan yang digantikan berbeda dengan tenunan yang diberikan awal kepada NL, demi membantu keuangannya untuk maju sebagai calon anggota Dewan.
“Belum jadi anggota dewan saja sudah tipu rakyat, kalau jadi anggota dewan bagaimana lagi” ucapnya.
LT berharap kiranya yang bersangkutan dapat mengembalikan kain tenun tersebut, jangan lantaran persoalan ini, yang bersangkutan akan mengalami kesulitan pada pencalonannya.
Sampai berita ini di naikan NL belum dapat dikonfirmasi. (Esau Luturmas)