Bekasi. Jurnal Investigasi.com- Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan. Hal tersebut berbeda dengan Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Program ketahanan pangan dan hewani diduga tidak optimal atau terburuk dan paling merugikan tidak berkelanjutan.
Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20% dari total pagu yang di terima desa.
Berdasarkan data laporan penyaluran APBN anggaran tahun 2022 tahap 1 Desa Lenggahsari. Untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Ternak domba dan budidaya ikan nila itik dan Perkebunan) Rp 172.200.000.
Namun faktanya menurut keterangan narasumber yang namanya tidak ingin di sebutkan bahwa program ketahanan pangan desa Lenggahsari tidak jelas atau tidak terlihat.
"Udah audit tangkap ajah nggak ada yang jelas itu, yang jelas ternak domba dan budidaya ikan nggak tahu empang nya dimana tuh, kambing, ya justru ketahanan pangan itu banyak yang di keluarkan tapi di bawah nggak ada realisasi nya nggak ada yang jelas, intinya ke Sekdes (S) dia ketua ketahanan pangan Lenggahsari. "Ungkapnya. Pada Selasa (31/10/2023)
Untuk lebih jelasnya selanjutnya coba menkonfirmasi Sekdes (S) yang menurut informasi sebagai pengelola ketahanan pangan desa Lenggahsari melalui WhatsApp nya, namun Sekdes (S) tidak memberikan jawaban malah mengarahkan ke bendahara desa.
"Terkait keuangan mohon maaf coba konfirmasi ke bendahara."Jawab nya singkat lewat WhatsApp nya.
Sementara Kades Lenggahsari saat di dikonfirmasi melalui telepon seluler nya tidak ada jawaban.
Selanjutnya media menkonfirmasi pendamping desa via WhatsApp nya, dirinya mengatakan setiap kelompok program ketahanan pangan dan hewani desa Lenggahsari, apabila ternak domba budidaya ikan itik ada yang mati harus ada dokumentasinya kalau hilang harus membuat laporan ke ketua kelompok, menurutnya setiap anggaran pemerintah harus ada laporannya, karena program ketahanan pangan dan hewani sipat nya berkelanjutan.
"Kalau domba dan itik itu kalau mati riskan dan hilang itu riskan, buktinya kata saya kelompok jika memang domba itu mati atau hilang berharap itu harus ada dokumentasi kalau memang domba nya hilang, kalau mati dilaporkan ke ketua kelompok jangan sampai diskomunikasi, kalau benar dilaksanakan di ikuti insyaallah Pemerintah sayang kepada masyarakat, Pemerintah desa itu sebatas penyandang dana dan pengawasan pelaksana nya adalah kelompok, kalau seperti itu mohon maaf akan binasa tidak akan panjang, makanya setiap anggaran pemerintah harus ada laporannya kalau memang mati harus ada laporannya kalau terjual ada catatan nya buat beli domba lagi berapa. "Terang Pendamping Desa
Perlu diketahui Tujuan ketahanan pangan di desa:
1. Meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat desa maupun dari pangan lumbung desa.
2. Meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat desa.
3. Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
(M.A)