Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jelang akhir tahun 2023, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Pers Rilis akhir tahun yang dipimpin langsung Kapolres AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., Bertempat di Ruang Vicon Mapolres Kepulauan Tanimbar, Minggu (31/12).
Pres Release ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., dengan didampingi oleh para PJU Polres Kepulauan Tanimbar dan dihadiri oleh sejumlah Awak Media.
Press release ini merupakan sebuah agenda tahunan dalam memberikan informasi kepada Masyarakat tentang capaian dan keberhasilan Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Tanimbar dalam menangani hingga pengungkapan kasus hukum atau tindak pidana.
Dalam paparannya, Kapolres Menyampaikan bahwa ada 12 Operasi khusus Kepolisian yang dilaksanakan Polres Kepulauan Tanimbar selama Tahun 2023 dan dan terakhir nanti pada tanggal 2 Januari 2024 yaitu Operasi Lilin Salawaku 2023.
“Dalam rangka untuk memelihara Kamtibmas, selain Kegiatan Rutin dan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan, kita juga melaksanakan kegiatan-kegiatan Operasi khusus, baik di bidang Lantas, Binmas maupun Reskrim yang berkaitan dengan tindak pidana” sambungnya.
Data daripada Deteksi dini maupun Deteksi Alsi yang kita lakukan selama tahun 2023 ini,dimana total untuk Deteksi dini, pelaksanan monitoring sebanyak 26 kali, pengamanan 91 kali, penggalangan sebanyak 148 kali, kemudian pengumpulan informasi 343, penyelidikan 175 dan pulbaket sebanyak 140 kali.
KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dalam rangka Cooling System ini merupakan rangkaian dalam tahapan kampanye, serta termasuk dalam Operasi khusus. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan Pemilu yang aman, damai dan lancar, sehingga situasi Kamtibmas dapat tetap terjamin, baik itu sebelum Pemilu, pada saat Pemungutan hingga saat terakhir nanti pada Pelantikan.
Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan terkait dengan fungsi pembinaan, yang mana ada beberapa kegiatan Reward atau Penghargaan yang diberikan kepada Anggota. Reward tersebut diberikan kepada 38 personel,baik itu kegiatan Operasional maupun kegiatan pembinaan.
Kaitan dengan penanganan kasus pada Sat Reskrim, Kapolres menjelaskan bahwa jika dilihat dari data, adanya terjadi peningkatan yang cukup signifikan terkait dengan penanganan kasus yg dilakukan oleh sat Reskrim termasuk juga Polsek jajaran. Karena penanganan pada umumnya yaitu Polsek tangani di awal, namun nanti tindak lanjutnya dilakukan oleh Sat Reskrim.
“Dibandingkan Tahun 2022 dan 2023, walaupun meningkat namun diikuti juga peningkatan daripada penyelesaian perkara. Walaupun masih ada tunggakan, hal itu akan tetap ditindaklanjuti yang berdasar pada saksi-saksi yang disampaikan oleh Penyidik” imbuhnya.
Adapun pencapaian dari Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar bersama polsek jajaran selama Tahun 2023 yakni menerima laporan sebanyak 259 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 154 kasus.
Kemudian, Satresnarkoba Polres Kepulauan Tanimbar menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 4 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan 3 tersangka dan penyelesaian perkara sebanyak 1 Orang.
Selanjutnya Satlantas perbandingan persentase antara Tahun 2022 dan Tahun 2023 jumlah kecelakaan Lalu Lintas terbilang turun dengan persentase -6.15%, persentase Korban Meninggal meningkat dengan persentase 33.33%, Korban Luka berat -48.65%, Korban Luka ringan 26.67%, hingga kerugian Materiil persentasenya turun -32.59%.
Sementara itu untuk Kasus pelanggaran Personel Baik itu Disiplin maupun Kode Etik melalui Trending Kasus dari Tahun 2022-2023 yaitu Penyalahgunaan Wewenang sebanyak 6 kasus, Miras, kekerasan dan kecelakaan sebanyak 11 kasus, perselingkuhan/ asusila sebanyak 11 Kasus, tidak profesional dalam tugas sebanyak 12 kasus, penelantaran keluarga/ KDRT sebanyak 1 kasus dan menghindarkan tanggung jawab dinas/ Disersi sebanyak 19 kasus.
“Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, kami juga memberikan tindakan kepada personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik” tutur Kapolres.
Di Akhir Press Release tersebut Kapolres menyempatkan diri untuk memberikan himbauan kepada masyarakat melalui rekan pers Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam melaksanakan giat Tahun Baru 2024 yang sebentar lagi akan dirayakan serta Pemilu Tahun 2024, berharap agar Masyarakat tidak terlalu euforia dan tetap menjaga keselamatan diri serta ciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. (Esau Luturmas)