Bekasi – Media Jurnal Investigasi Com. Akan kembali layangkan surat Konfirmasi ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) Cabang Propinsi Jawa Barat. dan Dinas Pertanian Propinsi Jawa Barat. terkait proyek Rabat Beton jalan Usaha Tani (JUT) yang Berlokasi di Dusun dua. Rt.Rw.16/06.Dusun dua, Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin kabupaten Bekasi yang diduga tidak sesuai Spesifikasi dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
"Dari hasil investigasi Awak Media di lokasi Selasa.(2/1/2024). diduga banyak kejanggalan didalam pekerjaan proyek yang bersumber dari Dinas pertanian tersebut.
hal tersebut dikatakan seorang warga yang juga ketua Kelompok Tani Desa Lenggahsari,
"ia mengatakan diduga adanya kecurangan yang di lakukan rekanan kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan Rabat Beton jalan Usaha Tani (JUT) yang baru dua minggu selesai dikerjakan namun hasilnya sudah banyak yang retak - retak dan ngebul. Selain itu pula rekanan kontraktor proyek tidak memasang papan Impormasi kegiatan sehingga kita tidak mengetahui Biaya dan anggarannya, sehingga rekanan kontraktor diduga merk up. dan sudah melanggar UU. keterbukaan Impormasi Publik (KIP).
Oleh sebab itu kami sebagai warga Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. meminta agar Dinas terkait turun Ke lokasi dan mengaudit Rekanan kontraktor yang Diduga sudah berani mengurangi Spesifikasi dan rancangan anggaran biaya (RAB) yang sudah ditentukan."ujarnya.
"Masih di lokasi yang sama kami dari awak media Jurnal Investigasi Com. sudah melayangkan surat ke Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi dan apabila surat kami tidak mendapatkan respon yang positip dari Dinas terkait maka kami akan melayangkan surat somasi ke (BPK) Cabang Peropinsi Jawa Barat.dan Insfiktorat agar segera melakukan coring,
Semetara itu sampai berita ini dimuat Kadin dan PPTK Dinas Pertanian kabupaten Bekasi belum bisa di konfirmasi.
(Udin)