• Jelajahi

    Copyright © Media Jurnal Investigasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kejagung Beri Sinyal Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka TPPU

    Redaksi
    02 April 2024, 02:55 WIB Last Updated 2024-04-01T19:55:41Z

    Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (27/3/2024). (Foto: ANTARA/Puspenkum Kejaksaan Agung)


    Jakarta,Media Jurnal Investigasi-Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengembangan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, peluang itu ada setelah pihaknya menetapkan Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim sebagai tersangka pencucian uang.

    "Sudah menjadi protap (prosedur tetap) kami, TPPU sudah kita lakukan. Bahkan Helena sudah kita sangkakan dalam  TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," kata Kutandi kepada awak media di Gedung Bundar Jampidsus kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

    Kuntadi menjelaskan, tim penyidik Jampidsus Kejagung masih menelusuri aliran dana Harvey Moeis maupun Helena dalam kasus korupsi timah. Termasuk sejumlah aliran dana yang telah berubah bentuk menjadi aset ekonomis yang diduga hasil pencucian uang dan akan terus dilakukan penyitaan.

    "Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," ucapnya.

    Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah salah unit apartemen milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi di Pakubowono Residence, Kebayoran Baru, Senin (1/4/2024) hari ini.

    "Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan," katanya.

    Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3/2024). Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

    Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.

    "Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.

    Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.

    Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK.

    Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa.

    "Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini