-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pj. Bupati KKT Sediakan Anggaran untuk 63 Orang Mahasiswa Pem Akamigas

06 April 2024 | 3:01:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-06T07:39:23Z
Piterson Rangkoratat, SH (Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar)


Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tengah melakukan koordinasi dengan Akamigas Cepu dalam menyediakan anggaran Beasiswa bagi 63 Orang Mahasiswa Pem Akamigas untuk menyelesaikan Kewajiban (Administrasi) bagi Angkatan 2020 dan Angkatan 2021. Sabtu, (06/04/2024).


Melalui surat Permohonan biaya Pendidikan untuk mahasiswa program Beasiswa, yang diajukan kepada  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang harus dibayarkan itu sebesar Rp.15.865.175.000 (Lima belas milyar delapan ratus enam puluh lima juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah). 


Uang Kuliah Tunggal itu sebagai biaya yang dikenakan kepada mahasiswa, untuk dipergunakan dalam proses pembelajaran dan penentuan standarisasi satuan biaya berdasarkan Operasional pendidikan (SSBOPT).


Merujuk pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, No. 25 tahun 2020 sebagai Badan Layanan Umum Pendidikan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 90/PMK.05/2018 Sebagai dasar hukum untuk melunasi pembayaran tunggakan selambat-lambatnya pada bulan Maret 2024. Jika tidak dibayarkan maka dikeluarkan dari asrama.


Terhadap tuntutan tersebut di atas, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, SH telah melakukan koordinasi dan berupaya keras untuk menjawab kebutuhan anggaran bagi anak-anak Tanimbar di Pem Akamigas, telah diambil kebijakan dan penyelesaiannya. 


“Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar telah berkoordinasi dengan direktur Akamigas seperti yang kita ketahui bahwa, telah dikeluarkan SK bagi mahasiswa Aru dan Tanimbar pada hari Jumat tanggal 5 April 2024, Pemerintah Daerah telah berupaya untuk mahasiswa Tanimbar. akan Segera kita transfer anggaran pemulihan uang itu kepada anak-anak kita dan dikembalikan ke asrama dalam melaksanakan tugas dan aktivitas belajar dengan baik” jelas Rangkoratat.


Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar tetap bertanggung jawab bagi Anak-anak Mahasiswa Pem Akamigas Tanimbar, dalam kesanggupan membayar beasiswa dan pemenuhan  kewajibannya untuk mendukung pendidikan tinggi.


“Hal ini penting untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang energi dan teknologi, sesuai dengan visi pembangunan daerah” imbuhnya. 


Pemerintah Daerah telah memastikan dana yang cukup dan tersedia untuk beasiswa, bagi 63 orang Mahasiswa Pem Akamigas tetapi juga kita tetap memberikan dukungan terhadap anak-anak kita agar dapat menyelesaikan studinya dengan baik. Tutupnya (Nik Besitimur)

×
Berita Terbaru Update