Jakarta,Media Jurnal Investigasi-Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membeberkan alasan petugas memburu para pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Dalam kasus itu terdapat 11 tersangka. Pengadilan sebelumnya telah menjatuhkan vonis delapan tahun ke delapan tersangka di kasus tersebut. Namun, tiga dari para tersangka ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Surawan mengatakan para tersangka mencabut keterangan berkas acara pemeriksaan (BAP) saat kasus dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar. Kondisi tersebut, kian mempersulit petugas mencari tiga DPO atau buron di kasus pembunuhan Vina. "Itu kesulitan kita. Jadi saat di [Polresta] Cirebon, mereka kooperatif. Tapi saat dilimpahkan Polda, para tersangka mencabut keterangannya baik terhadap dirinya sendiri maupun ketiga DPO itu. Sehingga kita susah menelusuri di situ," ujar Surawan, Jumat (17/5). Dari keterangan yang dia peroleh, Surawan juga menegaskan penyidik tak melakukan intervensi apapun saat memeriksa tersangka. "Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut keterangannya," ungkapnya. Surawan tak membeberkan lebih lanjut alasan pelaku pembunuhan Vina mencabut keterangan. Sementara itu, pengacara para terpidana, Jogi Nainggolan, mengungkap alasan klien dia mencabut keterangan BAP. Menurut Jogi, saat itu klien dalam keadaan tak berdaya setelah diamankan petugas. "Jadi ketika di-BAP di Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon karena dalam keadaan tidak berdaya," kata dia dikutip detikcom, Jumat (17/5). Jogi mendampingi proses hukum lima terpidana dalam kasus tersebut. Mereka yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman. Dia juga mendampingi mereka saat proses pelimpahan berkas perkara dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar. Saat mencabut BAP, Jogi juga menyatakan dia berharap ada pemeriksaan ulang yang dilakukan Polda Jabar. Namun, harapan pemeriksaan tak pernah jadi kenyataan. "Kami saat itu sebenarnya mengharapkan Polda Jabar mengulangi lagi proses pembuktian kasusnya, karena di lokasi itu sebetulnya ada CCTV. Tapi akhirnya tidak pernah terjadi," ungkap dia. Berkas perkara itu kemudian bergulir di persidangan. Jogi bersikukuh kliennya tidak bersalah dan terlibat dalam kasus tersebut. Namun hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara bagi delapan pelaku pembunuhan Vina. Saat ini, Jogi berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) karena meyakini klien dia merupakan korban rekayasa kasus. Meski demikian, dia juga mendukung langkah Polda Jabar mengusut kasus pembunuhan Vina dengan transparan. "Upaya untuk mengajukan PK sedang kami pertimbangkan jika kasus ini bisa terungkap secara transparan," ujar dia. Jogi juga menyebut pelaku yang melakukan kejahatan terhadap Vina tak terkait dengan klien dia. "Saya pun percaya, suatu saat klien kami walau menderita batin maupun fisik dirugikan karena mendekam selama 8 tahun, mudah-mudahan dengan tertangkapnya tiga orang ini, kasus ini bisa terkuak," pungkas dia. (*)Alasan Polisi Buru Para Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

20 Mei 2024
Last Updated
2024-05-19T22:54:04Z

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
HARI JADI MAJALENGKA
HARI JADI MAJALENGKA
HARI JADI MAJALENGKA
HARI JADI MAJALENGKA
HARI JADI MAJALENGKA
Trending Now
-
Kabupaten Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Dilansir dari bertita yang beredar oknum kepala sekolah telah menjual barang bekas bangunan ...
-
Yulius Batfutu (Ketua DPD Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia - Kabupaten Kepulauan Tanimbar) Maluku, Jurnalinvestigasi.co...
-
Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Kepala Kepolisian Resor Majalengka memimpin langsung kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional dili...
-
Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Terkuak sudah. (IKS) Oknum Plt Kepsek mengakui telah menjual bekas matrial gedung Sekolah Dasar Negeri ...
-
Bekasi ,jurnal investigasi Ruko yang mirip dengan ruko tidak berpenghuni ternyata tidak seperti kelihatan nya penemuan ini dibenarkan oleh...
-
KabBekasi, Media Jurnal Investigasi – Bersumber pada dana APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 senilai lebih dari 992.212.000.00. SDN Lengga...
-
Bekasi - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,Kapolsek Serang Baru Berserta Personil menggelar Operasi Kejahatan Jalanan...
-
Jakarta. Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Masri Ikoni, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit P...
-
Labuhanbatu Jurnal Investigasi. Com. Dihadiri wakil Bupati Labuhanbatu Jamri ST undangan kaban BPBD kabupaten Labuhanbatu Drs Darwin Yusma...
-
Semarang,Media Jurnal Investigasi — Seorang warga Jawa Tengah bernama Tarsoni resmi melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TP...