Bekasi,Media Jurnal Investigasi-Gegara Proyek galian kabel yang diduga belum memiliki ijin dari pemerintah Desa yang berada, di dua Desa sepanjang Jalan Raya Kampung penggedor antara Desa Jayasakti dan Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, para petani merasa dirugikan lantaran tanaman padinya rusak parah akibat proyek tersebut, Senin (06/05/2024).
Suyatno selaku Kaur Perencanaan di Desa Jayasakti, mengatakan. Sebelum ada nya Proyek pekerjaan galian kabel tersebut, salah satu utusan dari pihak perusahaan menemuinya. Untuk meminta surat ijin Desa namun dirinya menolak menurut nya, proyek penggalian kabel tersebut belum mengantongi ijin alias ilegal.
"Saat itu Kepala Desa pun tidak berani untuk menandatangani surat ijin lokasi penggalian kabel tersebut., yang ada di wilayah Desa Jayasakti dan Pantai Harapanjaya,"kata Suyatno selaku Kaur Perencanaan di Desa Jayasakti.
Ia pun menjelaskan, proyek galian kabel itu sudah dua hari pekerjaannya dimulai hingga dirinya mendapatkan laporan dari warga yang seorang petani yang tanaman padinya rusak dampak dari pekerjaan galian tersebut.
"Karena adanya laporan dari warga kami yang notabene nya petani, kami pun bersama ketua RT-RW dan Babinsa serta Binmaspol mendatangi lokasi benar saja. Banyak tanaman padi yang rusak,"Bebernya.
“Intinya pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas rusak nya tanaman padi warga kami,”tambah Suyatno.
Terpisah, Salim (60) warga Kampung penggedor yang tanaman padi nya rusak akibat pekerjaan galian kabel tersebut, dirinya berharap, pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas tanaman padinya yang rusak akibat galian kabel tersebut.
"Kami rakyat jangan dirugikan mau itu pekerjaan milik pemerintah juga masa bodo, yang jelas tanaman padi saya rusak diakibatkan adanya pekerjaan tersebut,"ujar Salim.
"Dari mulai tanam bibit sampai sudah menjadi tanduran saya merawat nya, sekarang sudah mau besar tanaman padi saya di rusak, saya minta ganti rugi dari pihak perusahaan proyek tersebut sesuai rusaknya tanaman padi saya,"harapnya.
Salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya, saat di konfirmasi soal izin pekerjaan tersebut. Dirinya tidak tahu menahu.
"Saya cuma pekerja pak, tidak tahu coba bapak tanya saja langsung sama mandor nya,"jawabnya.
Sementara, pihak perusahaan maupun pelaksana pekerjaan belum dapat memberikan keterangan, hingga berita ini diterbitkan.
(Iyus Kastelo)