Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Massa Pendemo Terus Kawal Kasus “Politik Uang” di Bawaslu KKT Hingga Dini Hari

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
30 November 2024
Last Updated 2024-11-30T16:19:55Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Massa pendemo menuntut keadilan di Bawaslu Kepulauan Tanimbar hingga saat ini, masih tetap mengawal keputusan Bawaslu KKT terhadap kasus Politik Uang yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 3 Ricky Jauwerissa - Julyana Ratuanak yang dikenal dengan jargon berSATU. 


Proses pengawalan di Bawaslu Kepulauan Tanimbar oleh massa pendemo itu, tetap berada di Depan Kantor Bawaslu dan menunggu keputusan yang akan diambil oleh Bawaslu sebagai kolektif kolegial dalam memutuskan masalah pelanggaran pemilu Politik uang di Tanimbar. 


Massa pendemo itu juga memberikan apresiasi kepada Ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman karena berhasil membongkar kasus politik uang di Tanimbar, dengan operasi Tangkap tangan di Kamar Hotel Galaxi 105 tetapi juga telah memproses sejumlah kasus pelanggaran pemilu Politik uang di beberapa desa yang telah dilaporkan oleh masyarakat setempat.

 

Sebelumnya, Alex Belay selaku Koordinator Lapangan yang memimpin aksi demonstrasi itu, mengatakan massa pendemo tidak akan meninggalkan kantor Bawaslu Kepulauan Tanimbar sebelum ada keputusan final, sekaligus menghentikan KPU Kepulauan Tanimbar untuk tidak melanjutkan proses rekapitulasi perhitungan suara, baik di Tingkat Kabupaten Kota maupun di Kecamatan.


“Kita akan berkemah di depan Kantor Bawaslu ini, tenda akan dipasang di depan Kantor BAWASLU ini, kita tunggu sampai besok ada keputusan Bawaslu Kepulauan Tanimbar terhadap kasus pelanggaran Pemilu, Politik uang,” ajaknya.


Seperti diketahui, Dalam aksi demo tadi, Ketua divisi penanganan pelanggaran pemilu menjawab tuntutan massa pendemo menjelaskan bahwa, mereka akan mengambil keputusan pada esok harinya karena keputusan Bawaslu adalah kolektif kolegial bukan secara pribadi ataupun perorangan. 


Jawaban ini membuat desakan warga masyarakat untuk terus menunggu dengan membuka tenda di depan kantor Bawaslu bahkan akan mengawal kasus pelanggaran pemilu yang terjadi pada di sebagian besar desa di Tanimbar. 


“Kita akan berada di sini terus, sampai keputusan Bawaslu KKT membuat rekomendasi ke KPU Kepulauan Tanimbar bahwa, fakta-fakta dan bukti-bukti yang telah di ambil ini memenuhi unsur dan Paslon yang berperan memainkan politik uang ini DISKUALIFIKASI, pembatalan calon Bupati dan Wakil Bupati meskipun unggul pada Pilkada ini, Aturan harus kita tegakan,” ungkap Esau Luturmas.


Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, semua bukti dan laporan ke Bawaslu KKT hingga ke Provinsi dan Bawaslu RI telah dipelajari, karena itu kami minta agar secepatnya Bawaslu putuskan kasus ini. Semoga tidak ada penyelenggara pemilu yang masuk angin. Tutupnya (*)



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl