Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Dari sistem zonasi yang selama ini diberlakukan dalam PPDB akan diganti menjadi sistem domisili dalam SPMB. Bahwa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) diperkenalkan sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Daripada itu dengan sistem zonasi yang selama ini diberlakukan dalam PPDB akan diganti menjadi sistem domisili dalam SPMB, maka dengan itu Iwan Sunandar, SP.d.- selaku Staf Humas SMAN 1 Kasokandel menegaskan bahwa SPMB merupakan penyempurnaan dari PPDB saat sekarang di tahun 2025.
"Maka dengan itu bahwa kata peserta didik diganti lebih gampang dan lebih bersahabat bahwasannya PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru, jadi dengan istilah murid sudah kita kenal sejak lama dan juga lebih familiar," jelas Iwan Sunandar, SP.d.- Senin (19/05/2025).
Penambahan presentasi jalur afirmasi Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mendatang, pihaknya juga hendak menambah presentase jalur afirmasi. Utamanya fokus terhadap siswa disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
"Persentasenya dari jalur Afirmasi kita tambah, memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu," Ujar Iwan.
Dan juga Iwan menerangkan bahwasannya dari beberapa perubahan yang akan berlaku di SPMB 2025 antara lain dari mulai jalur penerimaan dan juga sistem domisili.
Diungkapkan kembali oleh Iwan bahwa dari berbagai jalur penerimaan yang akan tersedia dalam SPMB 2025 yaitu mulai dari jalur mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, jalur prestasi, dan jalur domisili.
Sistem domisili sendiri sempat menjadi perdebatan karena menggantikan sistem zonasi. Iwan menegaskan kembali bahwa sistem domisili ini merupakan penyempurnaan dari zonasi yang lebih dulu berlaku.
"Dalam istilah zonasi sudah diubah oleh Menteri menjadi domisili (Kartu Keluarga) tak lagi digunakan, tetapi domisili siswa," jelas Iwan.
Diterangkannya pula oleh Iwan, mengapa sistem domisili diterapkan, karena sebagai upaya untuk mengantisipasi manipulasi data yang sering terjadi dalam PPDB, kebanyakan calon peserta didik/siswa menumpang KK (Kartu Keluarga) dekat sekolah dengan tujuan agar bisa diterima di sekolah yang dituju.
Dengan sistem baru ini, penerimaan siswa baru tidak lagi melihat wilayah berdasarkan KK. Melainkan kedekatan jarak sekolah dari tempat tinggal siswa.
"Selama ini temuannya akan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga," Pungkas Iwan Sunandar, SP.d.- sebagai Staf dari Humas SMAN 1 Kasokandel Kabupaten Majalengka.
(ddrh)